Ditanya Judi Online Diduga Terdaftar PSE dan Tak Keblokir, Kominfo: Itu Permainan Kartu

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 01 Agustus 2022 | 17:19 WIB
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berintdak tegas dengan melakukan blokir untuk sejumlah situ dan layanan. Seperti Steam, Epic Games, hingga PayPal. Namun netizen mempertanyakan soal dugaaan adanya judi online yang tidak terblokir.

Diwartakan sebelumnya, pada Sabtu (30/7/2022) Steam dan layanan lainnya telah kena blokir Kominfo lantaran tak kunjung melakukan pendaftara sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),

Ironisnya, masyarakat justru menemukan beberapa nama situs yang diduga merupakan situs judi online terdaftar sebagai PSE di laman Kominfo.

Baca Juga: Nomor WhatsApp Dipakai Orang Lain untuk Meneror, Dustin Tiffani Murka ke Kominfo

Temuan tersebut membuat publik protes lantaran Kominfo dinilai tak adil meloloskan situs judi online dan justru memblokir situs penyedia produk legal dan memiliki banyak fungsi, seperti Steam dan PayPal.

Temuan netizen terhadap dugaan situs judi online terdaftar PSE

Warganet temukan situs judi online terdaftar PSE (Tangkapan layar Twitter)
Warganet temukan situs judi online terdaftar PSE (Tangkapan layar Twitter)

Seorang netizen mengunggah tangkapan layar bahwa ia menemukan nama sebuah situs yang disebut merupakan situs judi online, yakni Domino Qiu-Qiu di laman Kominfo.

Baca Juga: Nomor WhatsApp Arie Kriting Diteror Usai Bahas Pemblokiran Kominfo

Sontak, cuitan serupa juga muncul dari akun lain sehingga membuktikan bahwa benar adanya situs yang diyakini sebagai judi online tersebut terdaftar di laman pse.kominfo.go.id/home/pse-asing.

Tak tanggung-tanggung, netizen yang membagikan tangkapan layar laman Kominfo tersebut juga menyinggung pemblokiran Steam, situs marketplace gim legal. Ia menyindir bahwa Kominfo alih-alih memblokir situs judi, malah menutup akses produk gim legal melalui Steam.

"Kominfo be like: berhenti bermain di Steam dan main lah Domino Qiu Qiu," cuit seorang netizen.

Baca Juga: Kominfo Minta Maaf Usai Blokir Steam hingga Epic Games

Netizen lain mengunggah temuan serupa

Temuan judi online di situs Kominfo [Tangkapan layar]
Temuan judi online di situs Kominfo [Tangkapan layar]

Netizen lain juga melayangkan protes berupa sindiran bahwa masyarakat tak perlu menghabiskan uang untuk membeli produk gim legal. Pasalnya, ia menilai Kominfo memberikan pintu terbuka terhadap situs judi online. Tak lupa, ia bergurau mengajak masyarakat berjudi.

"Domino qiu qiu lolos PSE mantappppp yok sekarang Judi aja kita gaes ga perlu top up steam wallet buat beli game mahal2.. Yang legal diblokir.. Yang ilegal dipersilahkan," protes netizen dengan nada gurauan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dukung Kominfo Lakukan Pemblokiran, Netizen Makin Geram

Kominfo buka suara

Usai temuan situs judi online terdaftar di laman PSE viral di media sosial hingga menuai protes di kalangan netizen, Kominfo akhirnya buka suara merilis klarifikasi terkait situs tersebut. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bahwa terdaftarnya situs tersebut bukan merupakan kecolongan.

"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022) seperti dikutip dari liputan Suara.com.

Lebih lanjut, Johnny menegaskan bahwa Kominfo tidak pernah membuka ruang untuk akses judi online di ruang siber dalam negeri.

"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online," terangnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Terkait dengan terdaftarnya situs Domino Qiu-Qiu di laman PSE Kominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan juga menegaskan bahwa situs tersebut bukan penyedia judi online.

Pria yang akrab disapa Semmy tersebut menegaskan bahwa situs Domino Qiu-Qiu menurutnya sekadar situs permainan kartu biasa tanpa ada unsur perjudian.

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Semmy.

Meski demikian, Semmy berterimakasih atas kejelian masyarakat dan meminta untuk melapor jika memang ada bukti unsur perjudian dalam situs tersebut.

"Jika menemukan platform ilegal seperti judi, kami meminta masyarakat melaporkannya kepada Kominfo," pungkasnya.

Itulah jawaban Kominfo soal tuduhan netizen akan adanya dugaan judi online yang tidak keblokir bahkan terdaftar di PSE. (Suara.com/ Armand Ilham).

Berita Terkait
Berita Terkini

MPL Malaysia menjadi kompetisi Mobile Legends yang menarik namun berbeda dari MPL lainnya seperti Indonesia dan Filipina...

games | 06:00 WIB

PBESI menjelaskan rencana mereka membuat event esports di Indonesia yang jauh lebih luar biasa dengan konsep esports Tou...

games | 22:09 WIB

Tim gabungan dari empat pemain Rusia dan satu pemain Jerman ini mampu bertahan sampai empat besar M6 Mobile Legends....

games | 14:49 WIB

Borderlands 4adalahgameBorderlands yang paling ambisius hingga saat ini....

games | 11:17 WIB

Tak hanya Astro Bot dan Balatro yang mendominasi, ada Methapor: ReFantazio yang meramaikan The Game Awards 2024....

games | 12:30 WIB