Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapatkan sorotan ketika memblokir PayPal, Steam dan sejumlah layanan lainnya. Namun di sisi lain ada beberapa game judi online mendapatkan pembiaran.
Namun paling baru, Kominfo memastikan akan memblokir situs game yang berunsur perjudian, simak lengkap disini 15 daftar Game Judi Online yang dirangkum tim HiTekno.com dari Suara.com.
Pada beberapa hari sebelumnya, Kominfo blokir Steam, PayPal hingga game Dota, dan membuat beberapa masyarakat protes atas pemblokiran tersebut.
Baca Juga: Menkominfo Klaim Telah Normalisasi Platform dan Situs yang Diblokir Kominfo
Protes mereka disebabkan Kominfo tidak memblokir situs perjudian dan hanya memblokir situs game yang dimainkan mereka.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat ini telah melakukan pemutusan terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung perjudian di Indonesia.
"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam pernyataan resmi, Selasa.
Baca Juga: Ditanya Judi Online Diduga Terdaftar PSE dan Tak Keblokir, Kominfo: Itu Permainan Kartu
Lanjut Kominfo, 15 situs game tersebut antara lain:
Menurut Johnny G Plate, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Nomor WhatsApp Dipakai Orang Lain untuk Meneror, Dustin Tiffani Murka ke Kominfo
Johnny G Plate mengatakan bahwa Kementerian Kominfo sudah melakukan pemblokiran situs perjudian di Indonesia sebanyak 534.183 sejak tahun 2018.
Lanjutnya, Ia juga berkomitmen dan konsisten dalam memberantasan situs situs yang memiliki unsur perjudian.
"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018," ujar Johnny G Plate.
Baca Juga: Nomor WhatsApp Arie Kriting Diteror Usai Bahas Pemblokiran Kominfo
"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online," tegasnya.
Kominfo mengajak masyarakat dan pemerintah untuk turut andil dalam memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat.
"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," tutup Johnny G Plate.
Itulah langkah Kominfo memblokir game judi online setelah ramai mendapat sorotan saat blokir PayPal, Steam juga layanan lain. (Suara Semarang)