Hitekno.com - Dianggap promosikan kekerasan ke warga Afghanistan, Taliban mengumumkan bahwa pemerintah bakal segera memblokir PUBG dan TikTok dalam 90 hari ke depan.
Dilansir dari India Today, Senin (26/9/2022), kebijakan ini dirancang oleh Kementerian Telekomunikasi di Afghanistan.
Kebijakan inu muncul usai kementerian bertemu dengan perwakilan regulator keamanan dan penegakan Hukum Syariat.
Baca Juga: Kumpulan Motor Tua Isi Pertamax, Netizen Bandingkan Kendaraan Lain yang Isi Pertalite
Usai rapat gabungan, kementerian memerintahkan para penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet di Afghanistan untuk melarang PUBG Mobile dan TikTok dalam tiga bulan.
Ini bukan pertama kalinya sebuah negara memblokir dua aplikasi populer tersebut. Tahun 2020, pemerintah India telah melarang ratusan aplikasi China, termasuk PUBG dan TikTok.
Namun alasan pemerintah India saat itu berbeda dengan Taliban. Mereka menyebut pemblokiran itu dilakukan karena aplikasi dianggap merugikan kedaulatan dan integritas, pertahanan, keamanan negara, hingga ketertiban umum di India.
Baca Juga: NASA Ingin Hantam Asteroid Pakai Pesawat Luar Angkasa, Ini Tujuannya
Pakistan juga telah melarang PUBG. Alasannya karena pemerintah menganggap game itu membuat candu, yang mana itu bukanlah hal baik untuk anak-anak.
TikTok juga telah dilarang di beberapa negara sebelumnya. India misalnya, mereka melarang aplikasi itu karena masalah keamanan.
Indonesia pun pernah melarang TikTok karena dianggap menyebarkan konten vulgar, meskipun saat ini larangan sudah dicabut.
Baca Juga: Viral Kakek dan Nenek Sepuh Jualan Sate hingga Tengah Malam, Netizen Beri Bantuan Ini
Suara.com/Dicky Prastya