Hitekno.com - Kuartal pertama tahun 2023 diramaikan dengan berbagai laporan perusahaan startup yang mendadak bangkrut. Setelah JD.ID yang resmi pailit, kini giliran startup CoHive yang gulung tikar usai terlilit hutang.
Putusan mengenai CoHive yang resmi bangkrut ini diungkap oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai 18 Januari 2023 mendatang. Pihak pengadilan menyebut bahwa aset perusahaan akan disita dan dilelang guna membayar semua hutang.
Dilansir dari in Asia, pihak Pengadilan Jakarta Pusat kemudian memberi kewajiban pembayaran hutang untuk CoHive selaam masa penangguhan yaitu 45 hari.
Baca Juga: Hero Paling Kuat di META Season 27, Anti Tumbang Karena Punya Damage Sakit
Perusahaan di bawah badan hukum Evi Asia Tenggara ini kemudian mendapat 270 hari penangguhan permanen. Hal ini rupanya berujung pada kebangkrutan.
Sebelumnya, CoHive resmi berdiri pada tahun 2015 lalu. Startup ini menjadi bagian dari modal ventura East Ventures atau EV Hive yang menjadi co working space untuk komunitas dan perusahaan baru.
Awalnya, EV Hive yang merupakan bagian dari CoHive ini memiliki dua working space yang berada di kawasan Jakarta Selatan dan BSD. Di tahun 2017, EV Hive kemudian berganti nama menjadi CoHive dalam asuhan Jason Lee, Carlson Lau dan Ethan Choi.
Baca Juga: Masih Proses Pemulihan, R7 Akui Tolak Tawaran Seleknas SEA Games 2023
Di tahun 2020 lalu, CoHive semakin berkembang hingga kini berada di kawasan Medan, Yogyakarta hingga Surabaya. Harga sewa yang ditawarkan oleh startup ini bersifat jangka pendek.
Beberapa waktu yang lalu, CoHive sempat mendapat suntikan dana sebesar 13,5 juta dolar AS atau setara Rp 192,7 miliar. Sayangnya, hal ini tidak dapat membantu startup CoHive dari kebangkrutan.
Baca Juga: Combo Hero Mobile Legends Paling Menyebalkan, Auto Bantai-bantai di Ranked!