Hitekno.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya sudah meminta para rektor untuk mendata akun media sosialmahasiswa di perguruan tinggi mereka masing-masing.
"Iya semuanya akan didata. Nanti pada penerimaan mahasiswa baru, saya minta rektor untuk mencatat semua nomor ponsel dan akun media sosial mahasiswa baru," ujar Menristekdikti di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Tujuannya tak lain untuk memantau jejak digital para mahasiswa di akun media sosialnya. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Badan Intelejen Negara (BIN) dalam pendataan itu.
Baca Juga: Bikin Iri, 7 Potret Driver Ojek Online Ini Liburan di Luar Negeri
Selain itu, pihaknya juga meminta rektor untuk mendata pegawai, dosen maupun mahasiswa yang terpapar radikalisme. Sebelum diberikan tindakan lebih lanjut, oknum yang terpapar itu diminta untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sebenarnya di kampus tidak apa-apa, karena kami sudah melarang kegiatan yang menjurus pada radikalisme. Paparan radikalisme saat ini banyak berasal dari media sosial," beber Nasir.
Menristekdikti mengatakan paparan radikalisme tidak hanya terjadi pada tingkat perguruan tinggi, namun mulai dari sekolah dasar hingga menengah.
Baca Juga: Mengenal The Liger, Kucing Terbesar di Dunia
Bahkan dia menjelaskan di Mako Brimob, ada siswa SMP yang memberikan kue bentuk dukungan terhadap terorisme. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa anak tersebut terpapar radikalisme.
"Jadi yang berpotensi terpapar radikalisme itu bukan hanya di perguruan tinggi, bisa jadi di sekolahnya. Makanya ketika masuk perguruan tinggi harus direm," tegas dia.
Nasir juga meminta para orang tua untuk tidak khawatir dalam mengirim anaknya belajar di perguruan tinggi. Menurut dia, yang perlu dilakukan orang tua adalah melakukan bimbingan mana yang baik dan buruk, karena di perguruan tinggi arus informasi sudah tak terbendung.
Baca Juga: Praktis, Perangkat Drone Terbaru ini Dapat Dilipat
Tulisan ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Menristekdikti Minta Rektor Catat Akun Media Sosial Mahasiswa.