Hitekno.com - Setelah sebelumnya menyampaikan kisahnya di Twitter setelah diejek oleh orang-orang sekitar karena mengucapkan terima kasih pada petugas keamanan yang sudah membantunya menyeberang jalan.
Kali ini, Gusti Kanjeng Ratu Hayu pada Senin (02/07) kembali menyampaikan keluh kesahnya di Twitter pribadi @GKRHayu.
Putri ke-4 dari pasangan Sri Sultan HB X dengan Gusti Kanjeng Ratu Hemas dari Keraton Yogyakarta Hadiningrat ini, kecewa dengan penggunaan lambang Sultan pada sebuah baliho iklan yang ia temui.
Baca Juga: JogjaROCKarta Gaet Platform Ticket Box untuk Penjualan Tiket
"Selamat siang sedulur sekalian, kali ini mari kita belajar ttg lambang HaBa atau praja cihna. Terutama kl sedulur sekalian jualan lambang ini." tulisnya di Twitter disertai dengan foto iklan dari sebuah produk tersebut.
Rupanya dalam foto tersebut terdapat seorang model perempuan yang menggunakan sebuah kaus dengan lambang Sultan pada bagian depannya.
Ternyata lambang Sultan yang digunakan sebagai desain kaus tersebut adalah lambang pribadi Sultan yang tidak boleh digunakan secara sembarangan.
Baca Juga: Aplikasi Jogja Smart Service Siap Jadikan Yogyakarta Smart City
Dalam cuitannya, GKR Hayu menjelaskan sedikit mengenai Praja Cihna pada lambang Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Menurutnya, Praja Cihna tersebut digunakan untuk bangunan maupun surat resmi dari Keraton Jogja.
Ada dua jenis Praja Cihna, yang perta digunakan sebagai lambang institusi Kasultanan, dan yang kedua Cihnaning Pribadi sebagai lambang pribadi Sultan.
Baca Juga: Peringati Gempa Jogja 2006, Netizen Ramai Buat #12TahunGempaJogja
Sayangnya, dalam kaus yang dijual tersebut, menggunakan lambang pribadi Sultan HB X.
"Rumangsa lan ngrumangsani njih" tulisnya di akhir thread Twitter-nya tersebut.
Hingga kini, cuitan @GKRHayu ini sudah mendapat 155 retweet dan 13 balasan.
Baca Juga: Update Feeds Makin Kece dengan Spot Foto Instagram-able di Jogja
Banyak yang mengaku mendapat pengetahuan baru dan pelajaran baru dari cuitan ini.
"Wah,. Edukasi ini mbak. Selama ini saya hanya tau itu Sebagai lambang keraton saja. Ternyata ada untuk sultan juga" cuit akun Twitter @Lakss17 menanggapi.
Hingga kini, masih belum diketahui oknum pengiklan tersebut.
Semoga dari kisah ini, tidak ada lagi oknum yang salah penggunaan logo Sultan ya.