Hitekno.com - Setelah blokir dibuka, Aplikasi Tik Tok membangun jalur khusus ke pemerintah. Jalur pelaporan khusus ini untuk memudahkan pembersihan konten negatif yang diunggah pengguna.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 3 Juli lalu telah memblokir Tik Tok di Tanah Air karena dinilai memuat banyak konten negatif.
Tetapi per Selasa (10/7/2018), blokir pada aplikasi Tik Tok ini telah dibuka kembali. Pengguna aplikasi asal Cina dari Indonesia telah bisa mengaksesnya kembali.
Baca Juga: Googling Nama Sendiri, Oprah Winfrey Kaget
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan jalur khusus yang dibangun Tik Tok akan membuat konten negatif lebih cepat dibersihkan.
"Jadi kalau kita ada mengeluh, bisa langsung lapor. Surat dari kita bisa langsung mereka terima," katanya di Kantor Kominfo Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Langkah tersebut, kata Semuel, sudah banyak dilakukan aplikasi-aplikasi lain yang beroperasi di Indonesia, seperti Facebook dan Twitter.
Baca Juga: Ini Instagram 10 Suporter Cantik Piala Dunia 2018
Tak hanya itu, Kominfo juga meminta Tik Tok untuk membuat tombol report untuk konsumen lebih mencolok. Pasalnya, tombol report Tik Tok saat ini berada di dalam menu share.
"Kalau bisa tombol report dibuat lebih eye catching. Kalau sekarang kan tidak terlalu kelihatan bagi konsumen," tambah dia.
Tulisan mengenai aplikasi Tik Tok ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Blokir Dicabut, Tik Tok Bangun Jalur Khusus ke Pemerintah.
Baca Juga: Akun Instagram Ini Rajin Banget Ubah Snack Jadi Hal Unik