Hitekno.com - CEO JD.com, Richard Liu, dilaporkan ditahan oleh pihak berwajib Amerika serikat. Bos JD.com ini diduga melakukan kejahatan seksual.
Konglomerat Cina ini belakangan telah dilpas kembali meski polisi mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
Richard Liu, seperti diwartakan Suara.com, dilaporkan pada Jumat malam (31/8/2018) dan langsung ditahan oleh kepolisian Minnesota. Ia kemudian dibebaskan pada Sabtu petang (1/9/2018).
Baca Juga: Deretan Benda Tidak Biasa Ini Dijual Secara Online Lho
John Elder, juru bicara kepolisian, mengatakan laporan terhadap Liu masih diproses. Meski demikian pengusaha berusia 45 tahun boleh meninggalkan AS.
''Kami belum tahu apakah akan ada tuntutan, karena penyelidikannya belum rampung,'' kata Elder pada Minggu (2/9/2018).
JD.com, dalam pernyataan resminya, mengatakan tuduhan atas Richard Liu tak memiliki bukti. Perusahaan itu juga mengklaim bahwa kepolisian AS dengan cepat memutuskan bahwa laporan itu tak memiliki dasar.
Baca Juga: 7 Benda Aneh yang Dijual Online Ini Dijamin Bikin Ngakak
Sayang, JD.com yang disokong oleh raksasa ritel dunia Walmart, perusahaan induk Google, Alphabet Inc, dan Tencent dari Cina, tak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus Liu.
Menurut University of Minnesota, Richard Liu adalah salah satu mahasiswanya di program doktoral jurusan administrasi bisnis. Program itu digelar dalam kerja sama dengan Universitas Tsinghua di Cina.
Richard Liu memang berada di Minnesota pada pekan lalu mengikuti pelatihan yang digelar oleh kampus tersebut.
Baca Juga: Unik Banget, Begini Cara Ketawa Online di Berbagai Negara
Tulisan mengenai Richard Liu ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Bos JD.com Ditahan di AS, Dituding Lakukan Kejahatan Seksual.