Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta kepada platform media sosial untuk menghapus video penganiayaan pendukung Persija (Jakmania). Seperti diketahui, video penganiayaan Jakmania ini ramai tersebar di media sosial.
''Sampai tadi malam, kami sudah laporkan 130 URL di medsos untuk di-takedown,'' kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (25/9/2018).
Ia melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyisiran di berbagai platform untuk mencari keberadaan video penganiayaan Jakmania tersebut.
Baca Juga: Video Viral, Warga Balikpapan Berburu Hantu Kuyang
Saat disinggung soal masih banyaknya video penganiayaan Jakmania tersebut di media sosial, ia beralasan bahwa hal itu disebabkan oleh ulah netizen yang melakukan posting ulang.
''Ternyata masih ada URL-URL baru yg di-posting ulang oleh netizen.'' lanjutnya.
Dalam pantuan Suara.com, video penganiayaan terhadap pendukung Persija Jakarta, Haringga Sirila, masih dapat dengan mudah ditemukan di berbagai paltform media sosial, seperti YouTube dan Twitter.
Baca Juga: Ngakak Abis, Video Antrean Motor di SPBU Berujung Balapan
Tiap plaftorm media sosial pada umumnya memiliki fitur pelaporan yang dapat digunakan untuk pengguna. Namun, proses takedown dari setiap platform tidak selalu berjalan cepat.
Tulisan mengenai video penganiayaan Jakmania ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Kominfo Laporkan 130 URL Soal Video Penganiayaan Jakmania.
Baca Juga: Video Viral Jenazah Jatuh Ke Kolam Ini Sukses Gemparkan Netizen