Hitekno.com - Kriptokurensi atau mata uang digital seperti bitcoin sedang berkembang terutama di Eropa dan Amerika. Ini memicu Google menarik kembali larangan iklan kriptokurensi.
Pada awal tahun 2018, Google diketahui melarang iklan kriptokurensi setelah terdapat beberapa kasus pelanggaran. Larangan yang resmi berlaku bulan Maret sepertinya hanya berlaku beberapa bulan.
Pasalnya Google mencabut larangan tersebut dan mengizinkan iklan kriptokurensi ditampilkan di platform milik mereka. Namun dengan catatan, iklan yang diizinkan hanya beberapa jenis iklan kriptokurensi.
Baca Juga: Bisa Deteksi Video Hoax, Begini Canggihnya Digital Imaging
Sebelumnya larangan yang diresmikan pada bulan Maret timbul karena terdapat aksi Initial Coin Offerings (ICOs) yang terlalu tinggi.
ICOs dan aktivitas kriptokurensi lain yang terlalu tinggi mengakibatkan sulitnya membedakan mana usaha curang yang berlebihan, palsu maupun kriptokurensi yang sah.
Sebelumnya ''booming'' kriptokurensi menghasilkan kegemberiaan dan kekayaan pada sebagian orang.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Orang Ketakutan Pada Proyek Dragonfly Google
Namun itu juga menghasilkan penipuan dan penggelapan uang yang tinggi pula.
Pada awal tahun ini, berbagai media sosial raksasa seperti Google, Facebook, Twitter, dan Snap semuanya menindak tegas iklan-iklan terkait kriptokurensi untuk menghentikan ''aktor jahat''.
Dengan adanya penarikan larangan yang efektif di bulan Oktober, itu akan menjadi berita gembira bagi para pelaku pasar kriptokurensi.
Baca Juga: Mantan Bos Google Prediksi Internet Akan Terbelah Dua
Kebijakan Google yang diperbarui ini berlaku untuk pengiklan di seluruh dunia.
Khusus untuk Amerika dan Jepang iklan kriptokurensi yang boleh ditampilkan hanya dari perusahaan kriptokurensi yang teregulasi atau legal di masing-masing negara.
Langkah Google ini menyusul langkah Facebook yang melakukan hal serupa di bulan Juni 2018.
Baca Juga: Tren Penambang Koin Turun, Harga Kartu Grafis Mulai Normal
Masih belum jelas mengapa Google mencabut larangan. Namun banyak pengamat memperkirakan ini terkait dengan efek samping negatif (penipuan) yang mulai mereda.
Selain itu semakin meroketnya nilai mata uang digital membuat Google tertarik memasuki pasar yang ''basah'' ini.
Pencabutan larangan iklan kriptokurensi sepertinya akan menambah pundi-pundi iklan Google yang sebelumnya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.