Usai Kepoin Ponsel Suami, Wanita Ini Malah Masuk Penjara

Cemburu atau curiga memang sangat wajar, asalkan tetep tahu batasannya.

Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia

Posted: Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:00 WIB
Ilustrasi penjara. (Pexels/Izhar Khan)

Ilustrasi penjara. (Pexels/Izhar Khan)

Hitekno.com - Dalam sebuah hubungan, kebiasaan kepo terhadap pasangan satu sama lain tentu adalah hal yang sering terjadi. Namun, apa jadinya jika kebiasaan kepo membuatmu harus masuk penjara sepertinya yang dialami seorang wanita di Arab ini.

Saat menjalani hubungan, rasa saling percaya satu sama lain menjadi hal penting dan kunci langgengnya sebuah hubungan asmara.

Cemburu atau curiga memang sangat wajar, asalkan tetep tahu batasannya. Jangan berlebihan, okay?

Baca Juga: Kocak Abis, Cewek Ini Temukan Jodohnya Lewat Hastag di Twitter

Pihak pengadilan di Arab baru-baru ini menghukum seorang wanita dengan penahanan selama 3 bulan di penjara setelah kepo ponsel suami.

Tindakan penahanan ini berdasarkan laporan yang dibuat oleh sang suami yang tidak terima dengan perlakuan istrinya. Apalagi si istri langsung melakukan kepo ponselnya tanpa terlebih dahulu meminta izin padanya.

Ilustrasi kepo ponsel. (Pexels)
Ilustrasi kepo ponsel. (Pexels)

Dalam laporannya, pria yang tidak diketahui namanya ini mengaku bahwa istrinya sering memeriksa ponselnya setelah ia tertidur. Tidak hanya itu, istrinya juga akan melakukan copy data termasuk gambar dan isi percakapan dari ponsel suami ke ponselnya.

Baca Juga: Kisah Haru, Nenek Pengumpul Rongsokan Ikut Bantu Korban Palu

Hal ini dilakukan agar dirinya bisa memeriksa seluruh isi percakapan suaminya setelah ia pergi keluar rumah. Selain itu, seluruh informasi yang istrinya dapatkan akan dibagikan dengan saudara perempuan si istri.

Tidak tinggal diam, si istri juga menyampaikan pembelaannya. Menurutnya, si suami sendiri yang sudah memberikan password dan izin agar istrinya bisa melakukan akses ke ponsel milik suaminya ini.

Lebih lanjut, si istri menjelaskan jika sebelumnya ia pernah menangkap basah si suami sedang melakukan chat bersama perempuan lain.

Baca Juga: Miftahul Jannah Didiskualifikasi Karena Tolak Lepas Hijab

Pengadilan Ras Al Khaimah lalu menetapkan bahwa dalam kasus ini, si istri terbukti bersalah. Tindakannya sudah melanggar undang-undang privasi United Arab Emirates.

Ilustrasi kepo ponsel. (Pexels/picjumbo.com)
Ilustrasi kepo ponsel. (Pexels/picjumbo.com)

Dalam undangan ini, pasangan yang sudah menikah dilarang mengakses telepon pribadi masing-masing tanpa izin, bahkan jika salah satu merasa curiga dengan kecurangan pasangannya, dalam hal ini selingkuh.

Kasus ini awalnya dilaporkan pada tanggal 1 Oktober lalu dan langsung membuat perdebatan panas di media sosial.

Baca Juga: Anak Gus Dur Alami Kejadian Tak Terduga Saat Naik Bentor di Medan

Beberapa orang merasa jika si wanita layak dihukum, namun beberapa komentar lainnya merasa jika secara moral, salah jika suami mengirim istrinya ke penjara selama beberapa bulan. Apalagi si suami sudah memberikan izin agar istri dapat mengakses ponselnya.

Hingga saat ini, si istri harus menjalani hukuman selama tiga bulan karena melakukan kepo ponsel suaminya. Serem nggak?

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB