Hitekno.com - Ketakutan masyarakat akan makhluk halus kadang dimanfaatkan beberapa pihak. Seperti dua pocong gadungan yang berhasil tertangkap ini.
Warga berhasil menangkap dua pocong gadungan yang meresahkan masyarakat. Keduanya pun langsung dihukum dengan cara unik bikin ngakak.
Diketahui dua pocong gadungan ini menakut-nakuti para warga. Saking kesalnya, akhirnya warga memberanikan diri untuk menangkap kedua pocong gadungan ini.
Baca Juga: Tertangkap Kamera, Ini 5 Penampakan Hantu yang Viral di Internet
Keduanya harus bermalam di kuburan selayaknya pocong asli. Warga menyuruh keduanya tidur di samping kuburan lengkap dengan kain putih yang mereka kenakan sebagai pocong gadungan.
Kisah tertangkapnya pocong gadungan ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @infodepok_id pada 20 Oktober 2018.
''Nangkep Pocong Niat Mau Prank Diamankan Warga. Untuk para orangtua harap memperhatikan anak-anaknya dalam bermain. Di Depok Timur, Bojong Lio anak-anak niat bermain pocongan ternyata apa yang mereka lakukan salah lebih menakuti warga sekitar dan membuat resah warga. '' tulis dalam postingan Instagram tersebut.
Baca Juga: Bukannya Serem, Penampakan di Gerbang Tol Jadi Lelucon Netizen
''Bermain yg tak sewajarnya di lakukan karna sangat berbahaya bagi orang lain yg kaget karna ulah mereka dan ke konyolan mereka. Kadang, sesuatu yang mereka anggap sebagai 'kreatifitas', bisa menjadi sesuatu yang kebablasan Sebagai bentuk hukumannya karena membuat resah warga sekitar, anak-anak tersebut disuruh tidur di samping kuburan.'' lanjut caption tersebut.
Kisah pengankapan pocong gadungan ini makin menjadi viral di media sosial dengan dibagikan oleh netizen. Terutama ramai di Instagram.
Viralnya penangkapan pocong gadunan ini bukan cuma ramai di media sosial Indonesia. Dari pantauan tim Hitekno.com, kisah ini tersiar hingga ke Malaysia melalui Facebook.
Baca Juga: Video Viral, Warga Balikpapan Berburu Hantu Kuyang
Untunglah sudah tertangkap, warga pun sudah bisa tenang kembali. Dan dua pocong gadungan ini mendapatkan hukuman selayaknya pocong bermalamnya di kuburan.