Hitekno.com - Belum lama ini, YouTube telah berburu channel yang terlibat dalam eksploitasi anak di platformnya. Setidaknya, lebih dari 400 channel YouTube terkait hal ini telah dihapus.
Tak banyak itu, YouTube juga telah menghapus puluhan juta komentar terkait dengan eksploitasi anak yang sempat marak. Laporan ini diberikan tim penjangkauan creator YouTube.
Laporan tersebut menyatakan bahwa pihak YouTube tengah mengatasi masalah itu dan terus mengembangkan tim yang terkait untuk menjaga keamanan platform.
Baca Juga: Masuk Media Asing, Atta Halilintar Disebut YouTuber Paling Populer
YouTube juga telah melaporkan komentar dan akun yang bersangkutan kepada penegak hukum.
Dilansir dari The Verge, seorang juru bicara YouTube mengatakan bahwa tim telah mengambil tindakan dengan menghapus akun dan channel, melaporkan aktivitas ilegal ke pihak berwenang, dan menonaktifkan komentar yang melanggar aturan.
''Konten apapun, termasuk komentar yang membahayakan anak di bawah umur sangat tidak pantas dan kami memiliki kebijakan yang jelas untuk melarang hal tersebut di YouTube. Masih banyak yang harus dilakukan dan kami akan berusaha lebih keras untuk memberantas pelecehan,'' ucap juru bicara YouTube.
Baca Juga: Penganut Bumi Datar Tumbuh Pesat, Peneliti Salahkan YouTube
Seorang creator YouTube bernama DeFranco mengatakan bahwa itu adalah sesuatu yang secara konsisten diberantas oleh YouTube selama bertahun-tahun.
Hal tersebut bukan murni kesalahan YouTube, namun begitu pihak YouTube mengetahui konten yang menyinggung, maka YouTube akan langsung menangani situasinya.
Sebelumnya, menurut laporan Panduan Komunitas, YouTube dikabarkan telah menghapus 1,6 juta kanal dan 7,85 juta video sejak bulan Juli dan September lalu, di mana ini adalah laporan keempat sejak bulan April lalu.
Baca Juga: Baru Dua Hari, Channel YouTube Gading Marten Capai 200 Ribu Subscribers
YouTube mengatakan bahwa 79,6 persen video yang dihapus sebagian besar karena melanggar kebijakan platformnya, seperti spam, konten menyesatkan, dan penipuan.
Untuk rinciannya, sebanyak 10,2 persen video memuat konten yang mengancam keselatan anak, 9,9 persen memuat konten pornografi, 3,4 persen berisi konten kekerasan, dan 2,2 persen memuat konten pelanggaran lainnya. Sementara itu, 12,6 persen dihapus karena berisi konten seksual. (Suara.com/Lintang Siltya Utami)
Baca Juga: Yuk Mari Hitung Pendapatan Atta Halilintar dari YouTube