Menurut Menkominfo, Jumlah Berita Hoax Terus Bertambah Tiap Bulan

Bulan Februari 2019 ditemukan 353 hoax.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 31 Maret 2019 | 08:00 WIB
Rudiantara dan proyek Palapa Ring. (Kominfo)

Rudiantara dan proyek Palapa Ring. (Kominfo)

Hitekno.com - Berita hoax masih menjadi polemik tersendiri yang meresahkan masyarakat. Bahkan perkembangan hoax dari tiap bukan selalu bertambah jumlahnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantaramenghadiri acara talkshow bertajuk 'Politik Tanpa Hoax' yang diselenggarakan Suara.com di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Bahkan Menkominfo menyebut jumlah berita hoax di Indonesia terus meningkat per bulannya.

Baca Juga: Selama Februari 2019, Kominfo Temukan 300 Hoax yang Ramai di Masyarakat

Rudiantara mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk memvalidasi sebuah berita yang disebut berita hoax. Karena proses untuk menyimpulkan informasi tersebut harus mendapatkan masukan juga dari sumber-sumber valid. 

''Jadi Kominfo tidak akan pernah memberi cap hoax kalau kita tidak bisa memberikan informasi; ini loh yang benar, yang ini yang hoax,'' tuturnya. 

Menkominfo RI, Rudiantara. [Suara.com / Ria RIZKI]
Menkominfo RI, Rudiantara. [Suara.com / Ria RIZKI]

''2018 bulan Agustus lalu, kita temukan 25 hoax. Bulan Desember meningkat sudah 75 hoax, lalu Januari (2019) sudah 175 hoax dan Februari 353 hoax,'' ungkapnya. 

Baca Juga: Banyak Bagnet, Kemenkominfo Berantas 200.000 Konten Porno di Bigo Live

Rudiantara mengungkapkan kalau pembersihan berita hoax tidak bisa dilakukan oleh Kominfo sendirian, melainkan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait.

Ada sejumlah cara yang menurutnya kini bisa diterapkan untuk membersihkan berita-berita hoax tersebut.

Salah satunya ialah dengan menurunkan berita hoax tersebut atau takedown, kemudian juga bisa dengan menggunakan literasi tentang yang berkaitan dengan hoax.

Baca Juga: Selama 2018, Kominfo Terima 733 Aduan Hoax yang Tersebar Lewat WhatsApp

Adapun adanya tindakan nyata yakni penerapan Undang-Undang ITE oleh para penegak hukum.

''Jadi ada yang cukup di-takedown, ada yang bisa berlanjut ke penegakan hukum di dunia nyata. Kalau ini banyak dilakukan, pasti banyak orang kapok juga,'' pungkas Menkominfo. (Suara.com/ Ria Rizki Nirmala Sari).

Baca Juga: Menkominfo Janjikan Kebijakan 5G Rampung di 2019 Ini

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB