Selain Indonesia, Beberapa Negara Ini Juga Pernah Batasi Akses Media Sosial

Indonesia memang bukan negara pertama yang mengambil tindakan tegas untuk membatasi akses media sosial.

Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia

Posted: Jum'at, 24 Mei 2019 | 19:00 WIB
Ilustrasi logo media sosial. (Pixabay/Lobo Studio Hamburg)

Ilustrasi logo media sosial. (Pixabay/Lobo Studio Hamburg)

Hitekno.com - Maraknya berita hoaks yang berkembang di media sosial selama aksi 22 Mei yang berlangsung beberapa hari yang lalu ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, memutuskan untuk membatasi akses media sosial di Indonesia.

Keputusan ini membuat selama dua hari ini, masyarakat Indonesia susah mengakses WhatsApp, Facebook, dan Instagram.

Tidak diketahui sampai kapan pemerintah akan terus membatasi akses media sosial ini. Namun, dalam siaran Kompas TV, Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informasi RI masih belum bisa memastikan kapan situasi ini akan kembali pulih.

Baca Juga: Masyarakat Beralih ke VPN, Menkominfo Rudiantara Peringatkan Hal Ini

''Saya tidak bisa menetapkan besok atau lusa, saya berharap situasi kembali pulih dan kami bisa memulihkan fitur-fitur yang dibatasi.'' ujar Rudiantara dalam siaran Kompas TV, Kamis (23/5/2019).

Indonesia memang bukan negara pertama yang mengambil tindakan tegas untuk membatasi akses media sosial. Beberapa negara lainnya di dunia diketahui pernah melakukan hal yang sama. Untuk kamu, berikut beberapa negara yang pernah membatasi akses media sosial.

1. India

Baca Juga: Menurut Menkominfo, Jumlah Berita Hoax Terus Bertambah Tiap Bulan

Bendera India. (Wikipedia)
Bendera India. (Wikipedia)

Pada tahun 2017, pemerintah India memutuskan untuk membatasi akses media sosial di wilayah Kashmir. Saat itu, warga India diketahui sedang dilanda konflik dengan Pakistan di wilayah Kashmir.

Pemerintah India menganggap jika media sosial sering disalahgunakan dan hanya membuat panas konflik yang tengah berlangsung. Beberapa aplikasi yang dibatasi aksesnya antara lain Facebook, Twitter, WeChat, QQ, Qzone, Google Plus, YouTube, Line, Skype, dan masih banyak lagi.

Bukan tiga atau dua hari, pembatasan akses media sosial ini berlangsung selama satu bulan lebih.

Baca Juga: Banyak Bagnet, Kemenkominfo Berantas 200.000 Konten Porno di Bigo Live

2. Iran

Bendera Iran. (Wikipedia)
Bendera Iran. (Wikipedia)

Di tahun yang sama, yaitu 2017, Iran dilanda protes besar-besaran mengenai angka pengangguran yang tinggi, rezim diktator dan berbagai keresahan lainnya.

Pemerintah Iran memilih untuk membatasi akses Instagram dan Telegram yang pada saat itu digunakan oleh para demonstran untuk menunjukan pada dunia mengenai bagaimana ricuh kondisi di Iran saat itu.

Baca Juga: Menkominfo Dukung Pengembangan Ekosistem eSports Tanah Air

Tagar yang sempat viral pada saat itu adalah #IranProtest yang berisi berbagai video dan foto ribuan masyarakat yang berdemo dan melakukan aksi vandalisme.

3. Bangladesh

Bendera Bangladesh. (Wikipedia)
Bendera Bangladesh. (Wikipedia)

Tahun 2015, pemerintah Bangladesh mengeluarkan peraturan serupa untuk membatasi akses media sosial di negara tersebut.

Keputusan ini terkait dengan protes terhadapa penetapan hukuman mati pada 2 terpidana kejahatan perang. Protes ini lalu berakhir ricuh.

Pemerintah Bangladesh lalu memutuskan untuk membatasi akses media sosial seperti Facebook, Messenger, WhatsApp, hingga Line.

4. Sri Lanka

Bendera Sri Lanka. (Wikipedia)
Bendera Sri Lanka. (Wikipedia)

Serangkaian aksi pengeboman gereja dan hotel di Sri Lanka pada 21 April 2019 lalu membuat pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk melakukan peraturan untuk membatasi akses media sosial.

Tidak hanya satu, pemerintah Sri Lanka memblokir semua platform media sosial untuk menghindari tersebarnya hoaks di masyarakat. Sayangnya, walau sudah membatasi akses media sosial selama 9 hari, masih saja banyak berita hoaks yang beredar di media sosial.

5. Vietnam

Bendera Vietnam. (Wikipedia)
Bendera Vietnam. (Wikipedia)

Tahun 2016, pemerintah Vietnam memutuskan untuk melakukan pembatasan akses media sosial Facebook dan Instagram selama satu minggu.

Hal ini dilakukan terkait protes publik atas bencana lingkungan yang terjadi di Vietnam. Warga negara ini melakukan protes pada perusahaan Formosa Plastics Taiwan yang telah membuang limbah ke sungai dan menyebabkan kematian ikan massal.

Saat itu, Facebook dan Instagram digunakan sebagai media sosial untuk mengatur pergerakkan demonstrasi.

Itu tadi lima negara yang pernah mengelurkan peraturan untuk membatasi akses media sosial akibat konflik yang tengah berlangsung di negaranya.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk membatasi akses media sosial memang menimbulkan pro dan kontra. Namun, untuk kebaikan bersama, bersabar hingga pemerintah mencabut keputusannya ini ya.

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB