Ternyata, Media Sosial Pengaruhi Tingginya Kasus Perceraian

Ketua Pengadilan Agama Kota Depok menyebut media sosial sebagai pemicu peningkatan kasus perceraian.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 29 Mei 2019 | 13:30 WIB
Ilustrasi media sosial.(Pixabay/ Lobo Studio Hamburg)

Ilustrasi media sosial.(Pixabay/ Lobo Studio Hamburg)

Hitekno.com - Media sosial yang kini populer digunakan memang punya sisi negatif. Tidak hanya jadi sarana penyebar hoaks, namun juga bisa jadi penyebab persoalan domestik rumah tangga hingga berujung ke perceraian.

Hal tersebut seperti yang terjadi di Kota Depok Jawa Barat. Ketua Pengadilan Agama Kota Depok, Dindin Syarief Nurwahyudin mengakui dampak negatif media sosial dalam kehidupan domestik rumah tangga.

"Sekarang jadi trend perceraian di pengadilan agama gara-gara medsos. Biasanya karena postingan foto-foto pasangan di medsos dengan lawan jenisnya yang kurang bijaksana sehingga memicu perselisihan dan berujung ke perceraian," katanya, Jumat (5/4/2019).

Baca Juga: Jatuh Cinta dengan Teman Main PUBG, Ibu Muda Ini Minta Cerai

Diakui Dindin, persoalan kurang bijak dalam bermedia sosial memunculkan tingginya tren perceraian di kalangan pasangan menikah.

Bahkan, Dindin mengemukakan mayoritas pasangan di Kota Depok yang mengajukan cerai berada pada usia 23 hingga 30 tahun.

Untuk diketahui, Berdasarkan data yang dimiliki Pengadilan Agama Kota Depok kasus perceraian dalam kurun beberapa tahun terakhir cenderung meningkat.

Baca Juga: Dilarang Main PUBG, Istri Nekat Minta Cerai Suaminya

Pada tahun 2017 ada sebanyak 3.087 kasus perceraian dan pada tahun 2018 ada sebanyak 3.525 kasus perceraian.

Ilustrasi perceraian (shutterstock)
Ilustrasi perceraian (shutterstock)

Dindin menjelaskan, dari dua jenis perkara perceraian yang ada, yakni cerai talak dan cerai gugat, yang paling tinggi masuk adalah cerai gugat atau diajukan pihak istri.

Ia mencontohkan pada tahun 2018 dari 3.525 kasus cerai, cerai talak sebanyak 852 kasus sedangkan cerai gugatnya sebanyak 2.673 kasus.

Baca Juga: Tidak Terima Suaminya Jadi Driver Ojol, Istri Minta Cerai

"Jadi dipersentasikan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami sebanyak 25 persen sedangkan cerai gugat oleh pihak istri sebanyak 75 persen," tambahnya.

Jika media sosial sudah dipercaya sebagai pemicu meningkatnya kasus perceraian, sebaiknya lebih bijak memanfaatkannya. (Suara.com/ Supriyadi).

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB