Hitekno.com - Sejak tahun ajaran sekolah baru dimulai, beberapa wilayah di Indonesia diramaikan mengenai kebijakan baru pemerintah mengenai sistem sekolah zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Dilansir dari Suara.com, ''Pemprov DKI hanya mengikuti aturan PPDB yang dibuat pemerintah pusat dan lebih berperan memperbaiki seluruh kualitas sekolah di Ibu Kota agar seluruh sekolah mempunyai standar yang sama sehingga perlahan menghapus label sekolah favorit.'' ungkap Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.
Tak hanya di Jakarta, sistem sekolah zonasi juga diterapkan di wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga: Berhadiah Rp 990 Juta, Teka-teki di Gambar Ini Jadi Buruan Hacker
Seperti tak mau ambil pusing dengan sistem Zonasi tersebut, SMAN 1 Putussibau SMA negeri di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menggunakan teknologi untuk mematuhi kebijakan zonasi tersebut.
Uniknya sekolah ini menggunakan Google Maps untuk menerapkan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pendaftaran sekolah.
Menurut wakil kepala sekolah SMAN 1 Putussibau, Padillah Daulay, siswa yang tinggal di dekatnya akan menjadi prioritas utama pihak sekolah.
Baca Juga: Gunakan Desain Lama, Tifa Gabung ke Dissidia Final Fantasy NT
Sementara itu, Google Maps membantu pihak sekolah untuk mengukur jarak antara sekolah ini dan alamat masing-masing siswa.
SMAN 1 Putussibau sendiri mengaku menerima 243 siswa baru tahun ini melalui tiga sistem yang berbeda, yaitu 80 persen siswa akan ditentukan oleh kebijakan zonasi, 15 persen dari total kursi akan digunakan untuk siswa berprestasi dan sisanya 5 persen akan dialokasikan untuk siswa pindahan.
Jadi cukup unik ya sekolah di Kalimantan Barat ini? Memanfaatkan teknologi seperti Google Maps untuk tentukan sistem zonasi sekolah, bagaimana di tempat kamu?
Baca Juga: Xiaomi Luncurkan Pencukur Jenggot Rp 300 Ribuan, Ini Kelebihannya