Hitekno.com - Perusahaan angkutan berbasis online di Indonesia dan Singapura, Gojek akan menjadi operator taksi pertama yang memasang alat perekam yang menghadap ke dalam mobilnya.
Dilansir dari laman The Straits Times, dalam sebuah pesan, Gojek mengatakan perangkat kamera tersebut akan merekam video dan audio yang akan disimpan selama tujuh hari.
Rekaman video dan audio tersebut nantinya hanya akan dapat diakses oleh Otoritas Transportasi Darat dan Polisi.
Baca Juga: Deretan Status dari Netizen Ini Kocak Abis, Bikin Ngakak Guling-guling
Gojek mengatakan perangkat aturan tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan yang lebih baik untuk semua pengguna di platform Gojek.
Ia juga menambahkan bahwa penumpang tidak dapat meminta perangkat dimatikan.
Mengenai berapa banyak kendaraan yang akan dipasang dengan perekam seperti itu, seorang juru bicara Gojek mengatakan aturan tersebut baru saja dikeluarkan dan belum ada jumlah pasti hingga kini.
Baca Juga: Konfirmasi Resmi, Ini Tanggal Peluncuran Realme X di Indonesia
Pihak Gojek juga menambahkan bahwa keputusan untuk menginstal perangkat pada akhirnya terletak pada pemilik armada, pasalnya yang akan membayar tagihan untuk mereka.
Selain Gojek, pihak Grab juga mengatakan bahwa belum ada mobil yang dipasang perekam, tetapi pihaknya tidak akan mengatakan apakah mereka menggunakan aturan tersebut atau tidak di masa depan.
Operator taksi atau pemilik armada moda transportasi taksi belum memutuskan apakah aturan tersebut akan digunakan untuk mencatat penumpang mereka.
Baca Juga: Kecantikan Brand Manager Xiaomi CC Ini Bikin Mi Fans Kesengsem
Gimana pengguna jasa trasnportasi online seperti Gojek atau Grab setuju dengan aturan tersebut?