Hitekno.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep kembali membuat heboh media sosial. Ia membuat memberikan pengumuman penting terkait gerai Sang Pisang.
Seiring makin terkenalnya bisnis kuliner Kaesang Pangarep ini, membuat banyak orang penasaran mendatangi gerai Sang Pisang.
Namun yang disayangkan adik laki-laki Gibran Rakabuming Raka ini adalah banyak yang cuma numpang foto dan selfie di gerai kuliner tersebut.
Baca Juga: Unfollow Netizen Ini, Kaesang Pangarep Dihina Habis-habisan
Tak hanya itu mulai banyak netizen yang cari perhatian Kaesang di media sosial dengan mengunggah foto dari Sang Pisang ke media sosial.
Banyak netizen yang berharap fotonya dengan produk atau gerai Sang Pisang mendapatkan retweet dari Kaesang Pangarep di Twitter.
Karena itu, pada 16 Juli 2019 melalui akun Twitternya @kaesangp dipostingkan aturan ketat bagi pengunjung outlet atau gerai Sang Pisang ini.
Baca Juga: Nyari Kaesang, Seorang Gadis Rela Lakukan Ini di Pagar Istana Bogor
Yang pastinya pengumuman ini langsung menarik perhatian netizen di Twitter untuk berkomentar. Bahkan dalam waktu singkap postingan ini mendapatkan ribuan retweet dan like.
Dalam pengumuman ini, mengatur apa saja yang dilarang untuk dilakukan di tempat bisnis kuliner miliknya. Apa saja aturan tersebut? Simak berikut ini.
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun, Kaesang Pangarep Siapkan Prank 'Bapak Tiri'
Itulah aturan baru dari pria yang menyebut dirinya sebagai Infrastruktur Senam yang Multitalenan tersebut. Nampaknya aturan ini hanya bercandaan, namun cukup serius.
Apakah kamu pelanggan setia Sang Pisang juga? Bagaimana sikapmu pada aturan baru dari Kaesang Pangarep ini?
Baca Juga: Beda Kubu Politik, Kaesang Pamer Kesamaan dengan Dahnil Anzar