Bikin Bingung, Kerupuk Babi dengan Cap Halal Ini Viral

Walaupun dibuat bingung, beberapa netizen juga membuat berbagai cuitan kocak terkait kerupuk babi yang viral ini.

Agung Pratnyawan | Amelia Prisilia

Posted: Minggu, 21 Juli 2019 | 10:44 WIB
Kerupuk babi dengan cap halal. (twitter/KatolikG)

Kerupuk babi dengan cap halal. (twitter/KatolikG)

Hitekno.com - Baru-baru ini, di media sosial kembali beredar potret kerupuk babi dengan cap halal pada kemasannya. Potret tersebut menjadi viral di Twitter dan membuat banyak netizen bingung.

Potret kerupuk babi dengan cap halal yang menjadi viral di Twitter ini pertama kali diunggah oleh akun @KatolikG pada Kamis (18/7/2019) lalu.

''Halal???'' tulis @KatolikG dalam cuitannya.

Baca Juga: Akhirnya, Arkeolog Bisa Pecahkan Misteri Gambar Babi di Peta Kuno Ini

Unggahan tersebut memperlihatkan kemasan kerupuk babi dengan nomor Depkes RI P-IRT 2.01.5102.01.215 lengkap dengan cap halal di bagian kanannya.

Hal ini jelas membuat bingung siapa saja. Pasalnya, makanan babi merupakan jenis makanan haram yang tidak dikonsumsi oleh beberapa orang. Tidak seharusnya, makanan ini mendapat cap halal.

Menjadi viral di Twitter, berbagai pertanyaan lalu timbul dari netizen. Beberapa dibuat bingung dengan cap halal pada kemasan kerupuk babi ini. Walaupun dibuat bingung, beberapa netizen juga membuat berbagai cuitan kocak terkait kerupuk babi yang viral ini.

Baca Juga: Menemukan Batu Mirip Daging Babi, Pria Ini Menjadi Miliarder

Babi. (pixabay/Pexels)
Ilustrasi babi. (pixabay/Pexels)

''Babinya mualaf nder'' tulis @saposeeeee.

''Kalau babi jantan halal, karena tidak mungkin mengandung babi.'' komentar akun @St_Anarchistus.

''Babinya hasil pernikahan yang sah'' ungkap akun @PermakLepis.

Baca Juga: Heboh, Kambing Ini Lahirkan Bayi yang Mirip Babi

''Halal cara mendapatkannya. Ga pakai uang hasil korupsi dan kejahatan lainnya'' tulis netizen @jcforyou.

Banyak yang percaya jika potret kerupuk babi dengan cap halal yang viral di Twitter ini adalah editan. Untuk mengetahui fakta sebenarnya, berikut penjelasan dari situs resmi Kominfo.

Kerupuk babi dengan cap halal. (twitter/KatolikG)
Kerupuk babi dengan cap halal. (twitter/KatolikG)

Menurut situs resmi Kominfo, potret kerupuk babi dengan cap halal ini adalah hoaks. Pihak Kominfo menjelaskan jika berdasarkan hasil perbandingan dengan potret produk yang asli, tidak terdapat cap halal seperti pada foto yang beredar.

Baca Juga: Viral Babi Hutan Berkeliaran, Seruduk Orang di Pinggir Jalan

''Faktanya foto tersebut adalah foto yang telah melalui proses editing karena apabila dibandingkan dengan foto produk yang asli tidak nampak logo halal.'' tulis Kominfo dalam pernyataan resminya.

Terbukti hoaks, potret kerupuk babi dengan cap halal yang diunggah @KatolikG ini sudah mendapat 781 retweets dan 297 balasan dari netizen.

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB