Sebut-sebut Nama Jokowi dalam Video, Ini Maksud Kimi Hime

Kasus Kimi Hime dinilai sebagai salah satu bukti belum adanya aturan pasti mengenai batasan kesusilaan yang ditetapkan pemerintah untuk konten digital.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 29 Juli 2019 | 19:30 WIB
Gamer cantik Kimi Hime. (Instagram/ @kimi.hime)

Gamer cantik Kimi Hime. (Instagram/ @kimi.hime)

Hitekno.com - Setelah beberapa konten video Kimi Hime kena blokir Kominfo, Youtuber ini sempat membuat video klarifikasi. Dalam video tersebut, ia menyebut nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi

Seperti diwartakan sebelumnya, Kominfo memblokir beberapa video Kimi Hime karena dianggap telah melanggar UU ITE, khususnya pasal soal kesusilaan.

"Kalau memang saya melanggar undang-undang, kalau memang diproses secara hukum, ya tolong dijelaskan saya salahnya di mana," kata Kimi Hime dalam video bertajuk Dear Bapak Presiden Joko Widodo... yang diunggah pada 24 Juli lalu itu.

Baca Juga: Kimi Hime Akan Bertemu Menkominfo Rudiantara Pekan Ini

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Kimi Hime menjabarkan bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut merupakan bentuk ekspresi dari seorang kreator konten yang mempertanyakan kejelasan regulasi internet.

"Terkait Jokowi, itu ekspresi dia (Kimi Hime), dia hanya meminta penjelasan mengenai regulasi mana yang dianggap menjadi pelanggaran," kata tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, mendatangi Kominfo di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Menurut Irfan, aksi kliennya itu menjadi salah satu bukti belum adanya aturan pasti mengenai batasan kesusilaan yang ditetapkan pemerintah untuk konten digital.

Baca Juga: Ini Pembicaraan Pengacara Kimi Hime dengan Kominfo

"Perlu ada aturan jelas yang mengatur konten digital. Bukan hanya konten kreator saja, tapi penyedia aplikasi, dalam hal ini YouTube agar ini bisa berkembang dengan sehat," sambugnya.

Kimi Hime minta tolong ke Presiden Jokowi. (YouTube/ Kimi Hime)
Kimi Hime minta tolong ke Presiden Jokowi. (YouTube/ Kimi Hime)

Secara terpisah, Kominfo juga terbuka dengan masukan yang diberikan oleh pihak Kimi Hime.

Bahkan, saat ini pihaknya tengah menggodok aturan yang bisa dijadikan pacuan bagi para pelaku konten kreatif untuk membuat sebuah karya di internet.

Baca Juga: Ini Bakat Terpendam Kimi Hime yang Jarang Diketahui Orang

"Dalam waktu dekat kita akan merevisi UU no 19 tahun 2014 tentang penanganan konten internet," ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu.

Itulah maksud kenapa Kimi Hime menyebut-nyebut nama Presiden Jokowi dalam videonya. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

Baca Juga: Berapa Pendapatan Kimi Hime dari YouTube? Ternyata Fantastis!

Berita Terkait
Berita Terkini

Program ini akan memungkinkan mitra Dell mengakses arsitektur berbasis AI seperti portofolioDell AI Factoryuntuk membant...

internet | 11:05 WIB

Resmi terbit sejak 11 Maret 2014 lalu, Suara.com terus tumbuh dan berkembang dengan berbagai produk jurnalistik dan info...

internet | 18:07 WIB

Kamu harus memilih aplikasi yang telah terdaftar di BAPPEBTI....

internet | 13:00 WIB

Data kuartal 4 tahun 2024 dari PHVI dan PHRI tersebut menunjukkan banyak pertumbuhan pasar properti di berbagai kota....

internet | 14:37 WIB

Solusi SUSE Edge untuk ritel menjawab berbagai kebutuhan penting bagi para pelaku ritel dan menyediakan perangkat lunak ...

internet | 11:38 WIB