Hitekno.com - PT Tongdun ology Indonesia (Tongdun) telah resmi mengumumkan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tongdung tercatat sebagai penyedia teknologi Inovasi Digital Keuangan.
Dengan otorisasi ini, Tongdun sudah dapat bekerja sama dengan perusahaan layanan teknologi keuangan yang terdaftar di OJK.
Menurut Surat Keputusan OJK tertanggal 15 Juli 2019, Tongdun disebut telah memenuhi semua ketentuan dalam Peraturan OJK No. 13/2018 dan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Marak SMS Penipuan, Laporkan ke OJK dengan Cara Ini
Tongdun dikategorisasikan sebagai penyedia IKD dalam klaster Credit Scoring. Selanjutnya, Tongdun dimasukkan sebagai sampel objek dalam proses Regulatory Sandbox (prototype).
Regulatory Sandbox adalah suatu instrumen dan proses akreditasi formal, yang dipakai oleh OJK untuk menguji model bisnis, produk, layanan, dan teknologi yang digunakan oleh suatu perusahaan financial technology (fintech).
Komitmen yang kuat dari Tongdun untuk mengikuti proses Regulatory Sandbox adalah penegasan kembali dedikasi perusahaan terhadap market Indonesia.
Baca Juga: Peran Penting Penyedia Jasa Keuangan dalam Berantas Kejahatan Narkoba
Dalam proses Regulatory Sandbox di OJK, solusi Tongdun berada di dalam kategori credit scoring.
Tongdun mengadopsi pendekatan yang unik dan kreatif dalam menjalankan pemeringkatan risiko kredit dengan menggabungkan perilaku konsumen di area e-commerce, traveling, Internet, informasi media sosial, dan variabel-variabel lain yang punya stabilitas tinggi dan hasil prediksi yang kuat.
Sebagai perusahaan intelligent analytic terkemuka, Tongdun ology telah meraih sukses besar di Asia, di mana solusi dan aplikasinya telah diimplementasikan oleh para perusahaan top di sektor perbankan dan keuangan.
Baca Juga: Atur Keuangan Lebih Mudah dengan Deretan Aplikasi Ini
Saat institusi-institusi keuangan mulai melakukan perjalanan transformasi digital mereka, solusi dan kemampuan analisis dari Tongdun memungkinkan perusahaan-perusahaan ini mengambil keputusan yang lebih baik di berbagai bidang, seperti penjaminan, akuisisi pelanggan, manajemen pelanggan dan pengumpulan.
"Solusi Tongdun menyoroti kekuatan analitik dari teknologi inti kami, sehingga konsumen kami bisa melakukan penilaian risiko secara presisi dan akurat selama proses peninjauan pinjaman, menentukan batasan pinjaman, memperbarui pinjaman, dan tingkatan lain dalam siklus manajemen kredit, untuk mencapai tingkatan kontrol risiko tertentu," kata Jackal Ma, Co-Founder & Partner Tongdun ology.
"Teknologi Tongdun dan kemampuan analisisnya akan menjadi mekanisme pertahanan yang kuat untuk melindungi platform P2P lending, fintech, platform microfinance, perbankan, dan pembiayaan UKM di Indonesia, terhadap ancaman penipuan. Kami tidak hanya ingin tumbuh lebih besar, tapi juga menjadi bagian dari tim pelopor yang membangun ekosistem credit scoring di Indonesia dan kami sangat yakin bahwa pengetahuan kami yang mendalam dan pengalaman melayani industri keuangan di kawasan Asia akan sangat bernilai di Indonesia." lanjutnya.