Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merespon tindakan pornografi anak yang diduga dilakukan oleh aplikasi Hago.
Mengutip dari Suara.com, Hago sendiri adalah aplikasi game online yang marak dimainkan banyak orang.
Kominfo telah melakukan koordinasi dengan perusahaan pengembang game online tersebut terkait dengan aduan pornografi anak.
Baca Juga: Banyak Bagnet, Kemenkominfo Berantas 200.000 Konten Porno di Bigo Live
"Mereka (perusahaan Hago) sudah bertindak cepat. Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hago, termasuk pengiriman foto," kata Deputi Direktur Pengendalian Internet, Kominfo, Antonius Malau saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Ia menjelaskan Kominfo juga telah secara aktif melakukan pencarian dan pemblokiran di media online termasuk pornografi anak.
"Kami secara aktif melakukan pencarian di media online termasuk pornografi anak. Lebih dari satu juta website sudah diblokir," katanya.
Baca Juga: Binaragawati China Ngamuk Videonya Disebut Pornografi, Seperti Apa ya?
Kominfo juga, menurutnya telah melakukan pemblokiran terhadap sekitar 10.000 hingga 15.000 website dan konten yang memuat pornografi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku berinisial AAP (27) atas tindak pidana pornografi anak yang melakukan aksinya bermula dari aplikasi game online Hago.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro, Iwan Setiawan menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban pada 26 Juni yang mengaku anaknya mendapatkan ancaman penyebaran video pornografi.
Baca Juga: Terungkap, Pedofil Gunakan Instagram untuk Jaringan Pornografi Anak
Terdapat 10 anak yang menjadi korban tindakan pornografi oleh AAP.
Menurut Iwan, modus yang dilakukan pelaku adalah mendaftarkan diri sebagai pemain di akun Hago lalu kemudian memilih targetnya dari kalangan anak-anak perempuan usia di bawah 15 tahun.
Setelah itu, pelaku mulai mendekati target dengan meminta nomor ponsel untuk kemudian mengirim dan melakukan video call melalui aplikasi pengiriman pesan WhatsApp. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Baca Juga: Gunakan Deepfake, Video Porno Palsu Mengancam Wanita di Seluruh Dunia