10 Ribu Orang Teken Petisi Online Tolak KPI Awasi Youtube dan Netflix

Apakah kamu setuju KPI awasi konten digital seperti Netflix dan YouTube?

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:30 WIB
Ilustrasi YouTube. (HiTekno.com/Dinar Surya Oktarini)

Ilustrasi YouTube. (HiTekno.com/Dinar Surya Oktarini)

Hitekno.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berniat untuk melakukan pengawasan pada konten di YouTube dan Netflix. Apakah kamu setuju dengan tindakan KPI ini?

Seperti diketahui, selama KPI bertugas mekalukan pengawasan pada media siaran yang memakai spektrum frekuensi radio seperti Televisi dan Radio.

Namun kini KPI berniat untuk ikut melakukan pengawasan pada konten digital yang saat sedang populer seperti tayangan di Netflix dan YouTube.

Baca Juga: Diminta Jauhi Twitter, Netizen Buat Petisi Atta Halilintar Balik ke YouTube

Menyikapi hal ini, netizen pun bersatu membuat sebuah petisi online di Change.org dengan judul "Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!"

Petisi online dibuat oleh Dara Nasution ditujukan kepada KPI, Komisi I DPR RI, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Menurut pantauan HiTekno.com (9/8/2019) sore, petisi online ini telah ditandatangani lebih dari 10 ribu netizen. Angka ini terus bertambah seiring waktu.

Baca Juga: Transformasi Channel YouTube Kimi Hime dari Awal Hingga Di-notice Kominfo

Padahal petisi online penolakan KPI untuk mengawasi konten digital seperti YouTube dan Netflix ini baru saja dibuat hari ini (9/8/2019).

Petisi online tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, dan Netflix. (Change.org)
Petisi online tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, dan Netflix. (Change.org)

Dalam petisi online ini disoroti 4 poin penting. Yang pertama mencederai mandat berdirinya KPI menurut Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002.

Kedua, disebutkan kalau KPI bukan lembaga sensor. Wewenang KPI menyusun dan mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca Juga: Uji Nyali Kamu dengan 6 Channel YouTube Horor Ini, Berani?

Ketiga, Netflix dan YouTube dianggap sebagai alternatif tontonan masyarakat selain televisi. Disampaikan pula dalam petisi kekecewaan pada KPI tidak bertindak tegas pada tayangan televisi.

Keempat, Masyarakat membayar dalam mengakses Netflix. Dalam petisi online ini disebutkan kalau Netflix adalah barang konsumsi bebas digunakan masyarakat.

Netflix. (unsplash/freestocks)
Netflix. (unsplash/freestocks)

Itulah petisi online penolakan netizen pada rencana KPI untuk melakukan pengawasan konten digital seperti YouTube dan Netflix. Lebih lanjut, kamu bisa simak di link ini.

Baca Juga: Muncul Petisi Online Tuntut Banned Channel YouTube PewDiePie, Ini Alasannya

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB