Hitekno.com - Pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijkan blokir internet di Papua. Karena kebijakan ini, muncul banyak keluhan dari masyarakat.
Karena itu, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta agar pemerintah pusat di Jakarta segera membuka blokir internet di pulau paling timur Indonesia tersebut.
"Banyak keluhan (pemblokiran internet). Makanya, saya harap semua sisi informasi bisa dibuka," kata Lukas di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Tak Tahu Sampai Kapan Blokir Internet di Papua, Menkominfo Minta Maaf
Pemblokiran layanan data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat dilakukan sejak 21 Agustus 2019 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) karena kericuhan di dua provinsi tersebut.
Hal itu terjadi karena sejak 19 Agustus 2019 ada aksi pembakaran toko, mobil, dan gedung DPRD di Fakfak, Sorong, serta Manokwari oleh massa yang memprotes insiden penangkapan dan umpatan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
"Kondisi di Papua saat ini aman. Intinya situasi aman di Papua. Kalau ada mahasiswa ribut-ribut, kami sudah biasa hadapi. Akan tetapi, kalau pembatasan internet memang dilakukan oleh pemerintah pusat, kami tidak tahu," tambah Lukas.
Baca Juga: 3 Temuan Warganet, Jejak Digital Korlap Aksi di Asrama Papua Terkuak
Meski mengaku pemerintahan dan kondisi perekonomian berjalan tanpa internet, dia berharap blokir internet di Papua tersebut dapat segera dibuka.
"Semua berjalan, semuanya berjalan, kalau masalah pembatasan dilakukan oleh perusahaan untuk menjaga keamanan. Namun, saya harap dalam waktu dekat pemerintah sudah mulai buka kembali. Hanya ini bukan urusan Menkominfo. Ini Menkopolhukam, semua kementerian sepakat untuk tutup akses itu, kepolisian, Menkopolhukam, Menkominfo jadi semua demi kepentingan negara," pungkas Lukas.
Setelah permintaan Gubernur Papua ini, sampai kapan kebijakan blokir internet di Papua ini diberlakukan pemerintah pusat? (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Baca Juga: Jadi Saksi di Kasus Mahasiswa Papua, Sosok Tri Susanti Bikin Netizen Heran