Andalkan SIBINA, BRTI Jamin Keamanan Pusat Data IMEI

IMEI tidak bisa digunakan untuk melacak identitas pengguna sehingga data IMEI ini tidak dienkripsi.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 04 Oktober 2019 | 20:00 WIB
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Hitekno.com - Pembahasan aturan dalam aturan IMEI (International Mobile Equipment Indentity) masih berlangsung. Salah satu yang dikhawatirkan adalah peminpanan IMEI yang merupakan data penting.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjamin keamanan sistem yang dipakai untuk menyimpan data kode IMEI.

Komisioner BRTI Agung Harsoyo mengatakan bahwa jaminan ini didasari oleh beberapa alasan. Pertama, teknologi pada sistem sudah dilengkapi dengan enkripsi dan mekanisme akses yang jelas. Artinya, privasi data pemilik ponsel akan terjaga.

Baca Juga: Ini Tanggapan Samsung Soal Aturan Validasi IMEI

Oleh karena itu, ia mengklaim bahwa salah satu sistem yang mengurusi masalah ini, yaitu Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), aman dan tidak akan melakukan pelanggaran privasi data.

"Pada pelaksanaannya, operator seluler kami minta untuk melaporkan secara periodik IMEI yang terdaftar di layanan mereka (dump operator). Namun karena IMEI tidak bersifat unik, perlu ada data tambahan yang terkait dengan privasi, misalnya adalah MSISDN (nomor telepon)," terang Agung di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Menurut Agung, data tambahan yang terkait dengan privasi itulah yang akan disajikan sistem dalam bentuk enkripsi. Dengan begitu, hanya pemilik data yang bisa membuka enkripsi data yang tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Kominfo Belum Teken Peraturan Validasi IMEI

Selain itu, kata Agung, IMEI tidak bisa digunakan untuk melacak identitas pengguna sehingga data IMEI ini tidak dienkripsi.

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Alasan kedua, jaminan keamanan SIBINA juga didukung oleh Kemenperin yang sudah memiliki sertifikat ISO 27000 mengenai keamanan data.

"ISO ini berlaku secara internasional, sehingga keamanan sistem pastinya telah diantisipasi. ISO ini merupakan garansi aman. Kalau di perusahaan mirip dengan divisi IT yang mendapatkan sertifikasi," lanjutnya.

Baca Juga: Menurut Ombudsman, Aturan IMEI Dirancang Tergesa-gesa

Alasan ketiga, lanjut Agung, jika aturan IMEI ini sudah disahkan, siapa pun petugas yang mengakses SIBINA bakal terekam.

"Ada multiway authentication, artinya kalau orang mengakses database itu tercatat dan tidak bisa disangkal. Pokoknya sistem kita aman," tandasnya.

Akankah jaminan BRTI pada keamanan data IMEI membuat pembahasan aturan IMEI akan segera rampung? (Suara.com/ Tivan Rahmat).

Baca Juga: Oppo Senang Pemerintah Segera Berlakukan Aturan Validasi IMEI

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB