Bocorkan Data Pengguna, Facebook Didenda Rp 9,1 Miliar di Negara Ini

Denda yang dibayarkan oleh Facebook di negara ini termasuk sangat kecil dibandingkan denda Rp 70 triliun di AS.

Dinar Surya Oktarini | Rezza Dwi Rachmanta

Posted: Sabtu, 02 November 2019 | 07:00 WIB
Logo Facebook. (Pixabay/ Simon Steinberger)

Logo Facebook. (Pixabay/ Simon Steinberger)

Hitekno.com - Sebagai dampak kasus Cambridge Analytica yang membocorkan puluhan juta data pribadi penggunanya, Facebook telah setuju untuk membayar denda sebesar 500 ribu poundsterling atau Rp 9,2 miliar di Inggris.

Jumlah ini termasuk sangat kecil jika dibandingkan denda yang dijatuhkan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC).

Pada Juli 2019, FTC menjatuhkan denda sebesar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 70 triliun kepada Facebook karena skandal Cambridge Analytica.

Baca Juga: Bunuh Diri Lompat dari Lantai 4, Karyawan Facebook Ini Meninggal

Data tersebut diduga disalahgunakan untuk keperluan pemilihan presiden di AS tahun 2016.

Besarnya denda yang dibayarkan kemungkinan ada kaitannya dengan jumlah pengguna yang terlibat di Inggris dibandingkan pengguna di Amerika Serikat.

ilustrasi aplikasi media sosial. (Pixabay/ Pixelkult)
ilustrasi aplikasi Facebook dan media sosial lainnya. (Pixabay/ Pixelkult)

Pejabat dari Kantor Komisaris Informasi atau Information Commissioner's Office (ICO) menjelaskan bahwa data warga negara Inggris terpapar "bahaya serius" akibat dari skandal Cambridge Analytica.

Baca Juga: Jual Bayi Lewat Facebook, Akun Ini Dikecam Netizen

"Perhatian utama ICO adalah bahwa data warga negara Inggris terpapar pada risiko bahaya serius. Perlindungan informasi pribadi dan privasi merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya untuk hak individu, tetapi juga seperti yang kita ketahui sekarang, untuk pelestarian demokrasi yang kuat," kata James Dipple-Johnstone, wakil komisaris ICO.

Dilansir dari BBC, peneliti bernama Dr Aleksandr Kogan dan perusahaannya, GSR, menggunakan kuis kepribadian untuk memanen data pengguna Facebook hingga 87 juta orang.

Beberapa data tersebut dibagikan dengan Cambridge Analytica yang berbasis di London, Inggris.

Baca Juga: Akhirnya Facebook Indonesia Punya Bos Baru, Siapa?

Ilustrasi logo Facebook. (Pixabay/ FirmBee)
Ilustrasi logo Facebook. (Pixabay/ FirmBee)

ICO berpendapat bahwa Facebook tidak berbuat cukup untuk melindungi informasi pengguna.

Harry Kinmoth, seorang pengacara Facebook menjelaskan bahwa perusahaan media sosial tersebut telah membuat perubahan untuk membatasi informasi yang dapat diakses oleh para developer aplikasi setelah skandal Cambridge Analytica.

Kinmoth juga menambahkan bahwa Facebook akan bekerja sama dengan tim investigasi ICO dalam menemukan bukti lebih kuat terkait data pengguna Facebook di Eropa yang diduga telah ditransfer ke Cambridge Analytica.

Baca Juga: Perlahan tapi Pasti, Facebook Kenalkan Nama Baru WhatsApp

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB