Selama 2019, Indonesia Jadi Pengunduh Aplikasi VPN Terbesar di Dunia

Pertumbuhan pengguna VPN terus meningkat di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 02 Desember 2019 | 10:00 WIB
Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)

Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)

Hitekno.com - Layanan dan aplikasi virtual private network (VPN) sudah makin populer di Tanah Air. Buktinya, Indonesia dinobatkan sebagai pengunduh aplikasi VPN terbesar di dunia selama 2019.

Pencapaian ini terungkap dari laporan Global Mobile VPN Report 2019 dari Top10VPN yang dirilis 18 November 2019 kemarin.

Dalam laporan itu dibeberkan bahwa dari 480,1 juta pengunduhan aplikasi VPN di dunia sepanjang 12 terakhir, jumlah terbesar berasal dari Indonesia dengan angka 75,5 juta download.

Baca Juga: Khusus Firefox, Mozilla Bakal Hadirkan VPN Gratis

Indonesia mengalahkan Amerika Serikat (74,6 juta) dan India di urutan ketiga dengan jumlah unduhan VPN 57 juta kali.

Para peneliti mencatat bahwa pengunduhan aplikasi VPN di Indonesia meningkat 111 persen di 2019.

Naiknya kebutuhan terhadap VPN paling terasa pada Mei 2019, ketika pemerintah sengaja memperlambat akses ke sejumlah media sosial sebagai buntut dari kerusuhan pascapemilu lalu.

Baca Juga: Biar Tak Disalahgunakan, Kominfo Kaji Aturan Perizinan VPN

Pada sekitar Mei kemarin, unduhan aplikasi VPN di Tanah Air, demikian ungkap para peneliti, naik hingga 126 persen.

Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)
Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)

Secara keseluruhan para peneliti menemukan bahwa selama 2019, permintaan atas VPN naik hingga 54 persen. Naiknya permintaan itu akibat tren sensor yang seolah-olah menjadi gejala umum di dunia, termasuk di Indonesia.

"Pengguna internet mobile di seluruh dunia semakin sering berhadapan dengan efek otoritarianisme digital dan mereka semakin sadar akan pentingnya data-data di internet. VPN menjadi alat utama untuk melawan sensor dan melindungi privasi," tulis para peneliti.

Baca Juga: Siap-siap, Kominfo Ingin Atur Izin VPN di Indonesia

Studi itu menunjukkan 10 negara dengan pertumbuhan pengunduhan aplikasi VPN tertinggi di dunia memang memiliki pemerintahan yang menerapakan kendali ketat atas informasi, termasuk internet.

Contohnya India, yang mengalami pertumbuhan VPN paling tinggi (405 persen) di 12 bulan terakhir. Pada Oktober - Desember 2018 saja, India telah 134 kali menutup akses internet di dalam negeri.

Top10VPN juga menemukan bahwa popularitas aplikasi VPN di India didorong oleh ketatnya sensor terhadap situs-situs dewasa atau pornografi.

Baca Juga: Bahaya! Server VPN Bisa Mengenali Kebiasaan Pengguna

Ilustrasi akses internet. (Pixabay)
Ilustrasi akses internet. (Pixabay)

Penting dicatat bahwa China tidak termasuk dalam laporan ini, meski pengguna aplikasi VPN di negara itu sangat tinggi mengingat banyak situs serta aplikasi yang disensor oleh pemerintah.

China dikecualikan karena data dari negara itu tidak akurat, mengingat Beijing telah melarang Apple menyediakan aplikasi VPN di App Store dan menerapkan sensor terhadap sebagian besar layanan Google, termasuk Play Store.

Studi itu juga mencatat bahwa jumlah unduhan VPN di dunia terus naik rata-rata 50 persen sejak 2017 lalu.

Jumlah unduhan aplikasi VPN di 2017 sekitar 198 juta, naik menjadi 311,3 juta pada 2018, dan melonjak ke angka 480,1 juta pada tahun ini. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB