Hitekno.com - Banyak yang pamer kekayaan di media sosial untuk menarik perhatian netizen. Termasuk dengan Arlando Henderson, seorang mantan pegawai bank.
Namun sayangnya, pria ini malah ditangkap kepolisian tak lama setelah dirinya pamer kekayaan di media sosial.
Ternyanya, mantan pegawai bank di Charlotte, Nort Carolina, Amerika Serikat ditangkap karena mencuri uang dari brankas tempatnya bekerja.
Baca Juga: Dikira Uang Rp 50 ribuan, yang Didapat Malah Seperti Ini
Disadur dari Unilad, Selasa (17/12/2019), Arlando Henderson ditangkap oleh FBI pada Rabu (4/12/2019) atas tuduhan mencuri lebih dari 88.000 dolar AS atau senilai Rp 1,2 miliar uang tunai dari bank tempatnya bekerja.
Pria berusia 29 tahun itu dilaporkan memiliki akses ke brankas bank, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Jaksa Amerika Serikat Distrik Barat North Carolina pada Jumat (13/12/2019).
Menurut laporan tersebut, Arlando Henderson mencuri uang dari deposito nasabah bank di brankas. Setidaknya ia telah mencuri 18 kali pada tahun 2019.
Baca Juga: Belikan iPhone untuk Anaknya Pakai Uang Receh, Ibu Ini Bikin Terharu!
Mantan pegawai bank ini kemudian menyimpan sebagian uang curiannya di ATM terdekat.
Pihak berwenang mengatakan pria ini menggunakan uang curian untuk keperluan pribadinya dan uang muka membeli mobil mewah.
Menurut pernyataan itu, pelaku melakukan pembayaran secara tunai Rp 279,6 juta untuk mobil Mercedes-Benz dan memperoleh pinjaman mobil untuk sisa saldo dari bank lain.
Baca Juga: Butuh Uang, Pria Ini Terpaksa Jual Jimat Anti Melarat Kaya 7 Turunan
Arlando Henderson melakukan pembelian mobil mewah ini dengan memberikan informasi palsu dan dokumen palsu, termasuk laporan bank palsu.
Kejahatan Henderson terungkap karena postingan di akun Facebooknya Arlando Aceeyfoez Henderson. Dalam beberapa posting itu, ia memposting foto dirinya memegang simpanan uang tunai dalam jumlah banyak dan berpose di depan mobil barunya.
Dalam unggahan tanggal 4 Agustus, pria ini menulis, "Saya membuatnya terlihat mudah tetapi ini benar-benar sebuah proses."
Baca Juga: Sisihkan Uang Saku, Dua Bocah Ini Beli Smartphone dengan Sekantong Koin
Di postingan lain, pada 1 September, Arlando Henderson menulis, "Lihat pakaian bermerek saya berpikir seperti ini bagaimana saya menjadi kaya".
Polisi kemudian menangkapnya dan Arlando Henderson didakwa dengan dua tuduhan penipuan terhadap lembaga keuangan, 19 tuduhan pencurian, penggelapan dan penyalahgunaan, dan 12 tuduhan membuat laporan palsu.
Dia terancam hukuman maksimum 30 tahun penjara dan denda 1 juta dolar AS atau setara dengan Rp13,9 miliar.
Arlando Hendersonjuga dituduh atas pencucian uang transaksional, yang membawa hukuman 10 tahun penjara dan denda 250.000 dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar. (Suara.com/ Rifan Aditya).