Hitekno.com - Media sosial digegerkan dengan penemuan akun terverufikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di situs dewasa ternama, Pornhub. Akun Kominfo jadi sorotan publik.
Menanggapi kabar ini, Kominfo pada Kamis (26/12/2019), membantah pihaknya memiliki akun di situs dewasa, Pornhub.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com," tegas Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Bantah Punya Akun Pornhub, Begini Tanggapan Kemkominfo
Lebih lanjut Setu mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dalam kasus tersebut.
"Kementerian Kominfo juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola situs pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut," beber Setu.
Kominfo juga menjelaskan bahwa situs dewasa Pornhub sudah diblokir di Indonesia pada 2017 lalu.
Baca Juga: Jual AirPods Palsu, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi
Sebelumnya diwartakan bahwa ada sebuah akun di Pornhub yang menggunakan nama dan logo Kominfo. Tidak berhenti di sana, akun Kominfo di Pornhub itu bahkan sudah terverifikasi.
"Aku Pornhub resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," bunyi deskripsi dalam akun Kominfo di Pornhub tersebut.
Itulah tanggapan Kominfo pada munculnya akun terverifikasi di situs dewasa Pornhub yang membuat heboh media sosial. (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Baca Juga: Heboh Akun "Kemkominfo" Terverifikasi di Pornhub, Netizen: Caranya Gampang!