Hitekno.com - Seperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny Plate menyampaikan kalau Netflix harus bayar pajak di Indonesia. Hal ini senada dengan keinginan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wapres pun meminta menkominfo dan Menteri Keuangan untuk menangani regulasi pajak pada situs streaming online seperti Netflix ini.
"Soal perpajakan saya minta juga Kementerian Keuangan untuk bagaimana menangani soal ini, antara Menkominfo dan Menkeu," kata Wapres Ma'ruf Amin, saat ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Menkominfo Minta Netflix Bayar Pajak di Indonesia
Lebih lanjut ia mendesak Menkominfo Johnny Plate untuk memantau konten film yang disiarkan oleh situs maupun aplikasi layanan film daring.
Sementara Menkeu Sri Mulyani diarahkan Wapres untuk menertibkan situs-situs layanan film daring untuk membayar pajak.
"Makanya kalau Netflix itu kan soal pajak. Itu akan ditertibkan oleh Kemenkeu. Saya kira itu soal nanti bagaimana mereka nanti bisa menikmati tontonannya itu hasil dari kebijakan yang diambil oleh dua kementerian," ujar Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Potret Muda Ma'ruf Amin Bikin Heboh, Netizen: Ganteng Banget!
Desakan itu disampaikan Ma'ruf Amin saat ia ditanyai tentang penutupan situs-situs streaming film seperti IndoXXI dan LK21, yang disambut penuh kekecewaan oleh masyarakat.
"IndoXXI itu ya? Ya tapi kan sudah distop dan ditutup," kata Wapres.
Seperti diwartakan sebelumnya Kominfo akan segera memblokir situs film online ilegal seperti IndoXXI dan LK21.
Baca Juga: Ingat! Youtuber Tajir Harus Bayar Pajak, Atau Ini yang Terjadi
Kominfo bahkan akan menggandeng polisi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dalam masalah itu.
Bisahkan Menkominfo dan Menkeu kejar pajak ke Netflix dan layanan streaming online lainnya? (Suara.com/ Ria Rizki Nirmala Sari).
Baca Juga: Top 4 Berita Terkini: Diciduk Admin Pajak dan Nama Driver Ojol Bikin Heboh