Menkominfo Minta Pornhub Blokir Akses Masuk via VPN

Indonesia adalah pengunduh VPN terbanyak selama 2019.

Agung Pratnyawan

Posted: Sabtu, 28 Desember 2019 | 06:15 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate. (Suara.com/Ria Rizki)

Menkominfo Johnny G. Plate. (Suara.com/Ria Rizki)

Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate meminta Pornhub untuk memblokir orang-orang yang mengakses situs dewasa tersebut melalui VPN (Virtual Private Network).

Menkominfo menilai akses situs dewasa melalui VPN adalah bentuk kejahatan.

Plate, yang ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019), mengatakan bahwa pemerintah sejak 2017 telah memblokir Pornhub.

Baca Juga: Netizen Investigasi Motif Akun Pornhub Kemkominfo, Terkait IndoXXI?

Tetapi situs tersebut masih juga diakses oleh warganet Indonesia dengan memanfaatkan VPN.

"Pornhub kan sudah ditakedown dari 2017, kalau sampai sekarang pun itu diblokir," kata Plate.

"Sekarang kita sudah berkomunikasi dengan Pornhub untuk minta yang di VPN, supaya di VPN enggak bisa diakses juga. Mereka harus take down itu, dan itu sekarang sedang berproses. Itu kejahatan, enggak boleh," lanjut politikus Partai Nasdem tersebut.

Baca Juga: Netizen Temukan Kejanggalan Klarifikasi Kemkominfo Terkait Akun Pornhub

Plate mengomentari Pornhub setelah muncul sebuah akun di situs porno tersebut yang mengatasnamakan Kemkominfo. Pemerintah telah melayangkan protes terhadap munculnya akun itu.

Ilustrasi situs dewasa PornHub. (Hitekno.com/Agung Pratnyawan)
Ilustrasi situs dewasa PornHub. (Hitekno.com)

VPN, sesuai namanya, adalah layanan yang menyediakan jalur komunikasi khusus di internet. Komunikasi internet menggunakan VPN idealnya terjaga karena disampaikan lewat jalur khusus yang dijaga kerahasiaannya.

Dalam kasus Pornhub, meski sudah diblokir, pengguna yang memanfaatkan VPN masih bisa mengakses situs dewasa itu karena alamat IP mereka disamarkan dan tak terindentifikasi sebagai pengguna internet dari Indonesia.

Baca Juga: Bantah Punya Akun di Pornhub, Kominfo Layangkan Protes

Indonesia sendiri pada 2019 dinobatkan sebagai negara dengan pengunduh VPN terbesar di dunia. Dari 480,1 juta pengunduhan VPN di dunia sepanjang 12 terakhir, jumlah terbesar berasal dari Indonesia dengan angka 75,5 juta download.

Indonesia mengalahkan Amerika Serikat (74,6 juta) dan India di urutan ketiga dengan jumlah unduhan VPN 57 juta kali. Pengunduhan VPN di Indonesia meningkat 111 persen di 2019.

Naiknya kebutuhan terhadap VPN paling terasa pada Mei 2019, ketika pemerintah sengaja memperlambat akses ke sejumlah media sosial sebagai buntut dari kerusuhan pascapemilu lalu.

Baca Juga: Bantah Punya Akun Pornhub, Begini Tanggapan Kemkominfo

Akankah situs dewasa Pornhub memenuhi permintaan Menkominfo untuk menutup akses masuk dari pengguna VPN nantinya? (Suara.com/ Ummi Hadyah Saleh).

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB