Hitekno.com - Kembali terjadi penipuan dengan memakai aplikasi Gojek terjadi. Kali ini menimpa seorang pengguna di Kota Sorong, Papua Barat yang melaporkan kehilangan Rp 28 juta dari rekening.
Pengguna aplikasi Gojek ini menduga hilangnya Rp 28 juta dari rekening bank karena menjadi korban penipuan melalui aplikasi Gojek.
Prameswara, nama pengguna aplikasi Gojek yang bekerja sebagai penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong itu mengaku mengalami penipuan tersebut pada 6 Januari 2020.
Baca Juga: Soal Penipuan dan Chat Pelecehan yang Viral, Ini Tanggapan Gojek
Ketika pengguna aplikasi Gojek ini memesan makanan melalui GoFood dan membayar memanfaatkan GoPay.
Setelah mengakses aplikasi, kata dia, kemudian yang bersangkutan ditelepon seorang yang mengaku driver yang mengatakan aplikasi GoPay sedang bermasalah. Korban lalu diarahkan menggunakan e-banking atau ATM.
Ia sadar telah ditipu ketika menerima pesan atau SMS banking ada transaksi yang tidak wajar.
Baca Juga: Penipuan Hingga Chat Melecehkan, Curhatan Netizen Ini Viral
"Saya sudah ke bank dan meminta rekening koran ternyata saya kehilangan uang Rp 28.000.000 dan saya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian serta pihak Gojek Sorong," beber Prameswara seperti dilansir Suara.com, Selasa (7/1/2020).
Penjelasan Gojek
Gojek Indonesia yang dihubungi Suara.com di Jakarta, Rabu (8/1/2020) mengaku telah menerima laporan korban. VP Region Corporate Affairs Gojek, Michael Say mengatakan Prameswara dan mitra driver Gojek telah menjadi korban penipuan bermodus social engineering.
Baca Juga: Tsamara Amany Ngaku Pernah Jadi Korban Penipuan Ojol, Saldo Gopay Ludes
"Sangat disayangkan Ibu Prameswara dan salah satu mitra driver kami telah menjadi korban dari modus penipuan berbasis social engineering melalui telepon yang mengatasnamakan Gojek. Penipu meminta customer mentransfer sejumlah uang ke akun penipu," terang Michael.
Atas kejadian ini, lanjut Michael, Gojek telah membantu korban untuk menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuatan laporan kepada pihak kepolisian.
"Gojek berharap setelah kasus ini, masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan semacam ini atau meminta kode OTP dengan mengatasnamakan Gojek dan meminta melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun serta melakukan hal-hal di luar prosedur," lanjut dia.
Baca Juga: Masih Lanjut, Gojek Ingin Polisi Usut Penipu Maia Estianty
Penipuan social engineering
Penipuan dengan modus social engineering sendiri diramalkan marak terjadi di 2020. Penipuan dengan modus social engineering sendiri adalah upaya merampas data berharga hingga uang dengan muslihat serta memanfaatkan ketidaktahuan korban.
Dalam modus ini teknologi seperti aplikasi Gojek dan telepon hanya menjadi sarana komunikasi belaka untuk menyampaikan muslihat pelaku penipuan.
Pada akhir 2019 lalu penipuan dengan modus social engineering dan melibatkan aplikasi Gojek menimpa artis Maia Estianty.
Dalam kasus ini, penipu yang berhasil merampas akun mitra Gojek, berhasil mencuri data-data pribadi Maia memanfaatkan fitur call forwarding dari operator seluler.
Maia diminta mengetik nomor telepon penipu/tujuan dengan didahului oleh kode *21*. Akibatnya semua SMS dan panggilan telepon dialihkan ke nomor penipu.
Akibat penipuan itu saldo Gopay Maia Estianty dikuras dan penipu juga mencoba berbelanja di Tokopedia menggunakan kartu kredit mantan istri artis Ahmad Dhany itu. (Suara.com/ Liberty Jemadu).