Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate mengharapkan platform streaming legal seperti Netflix untuk menurunkan harga.
Johnny Plate ingin layanan seperti netflix untuk mempertimbangkan cari model bisnis yang relatif lebih efisien agar harga yang ditawarkan lebih kompetitif.
"Yang ingin kami dorong, bisnis legal dan bukan bajakan, lalu harga kompetitif," kata Menkominfo di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Jumlah Pemain The Witcher 3 Molanjak Tajam, Berkat Serial Netflix?
Dengan model bisnis lain yang lebih efisien, harga berlangganan untuk menonton film melalui platform streaming yang legal diharapkan bisa menjadi relatif lebih terjangkau untuk masyarakat, bahkan hingga gratis.
Jika harga yang diberikan platform cenderung lebih murah, masyarakat yang semula menonton film bajakan di situs ilegal akan tertarik pindah ke platform yang legal.
Johnny Plate mencontohkan misalnya memiliki pendapatan dari segmen yang lain, kemudian dana yang didapat digunakan untuk membayar kontrak legal terkait izin penyiaran film.
Baca Juga: Menkominfo Minta Pornhub Blokir Akses Masuk via VPN
"Model bisnis yang relatif efisien sehingga pelanggan bisa menonton film lebih murah," kata dia.
Kominfo menyatakan siap membantu platform terkait regulasi dan izin agar bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain itu Johnny Plate juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa menonton film secara ilegal bisa berdampak negatif kepada para sineas karena mereka tidak mendapatkan penghargaan atas karyanya, terutama bagi sineas Indonesia.
Baca Juga: Netizen Investigasi Motif Akun Pornhub Kemkominfo, Terkait IndoXXI?
"Sineas yang mencurahkan kreativitas dan waktu, biaya yang banyak, tidak mendapatkan imbalan yang memadai karena hasil karyanya digunakan secara ilegal," kata Plate.
Dampak lainnya jika terus menonton film secara ilegal, Indonesia bisa mendapatkan reputasi yang buruk, salah satunya dituduh mendukung pembajakan sehingga akan berdampak buruk pada iklim investasi.
Dalam menyikapi situs streaming ilegal ini, Kominfo mengalami dilema. Sebelumnya kementerian menyatakan akan memblokir situs menonton ilegal.
Baca Juga: Bukan Cuma Menkominfo, Wapres Ma'ruf Amin Minta Menkeu Kejar Pajak Netflix
"Dari sisi aturan, Kominfo harus mengambil tindakan. Tapi, begitu diambil tindakan, masyarakat protes," tutup Menkominfo. (Suara.com/ Liberty Jemadu).