Hitekno.com - Keberadaan Kerajaan Agung Sejagat telah membuat warga Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah Merasa resah. Terlebih akan titah yang bernada mengancam.
Sebagai balasan titah Kerajaan Agung Sejagat, warga membuat surat penolakan terhadap aktivitas kelompok tersebut yang ditujukan kepada bupati setempat. Surat ini tersebar di media sosial.
Akun Instagram @dinarhapsariprameswari77 adalah yang menyebarkan surat penolakan ini di media sosial, pada Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Sejak Agustus 2019
Dalam surat penolakan itu, warga mengakui Kerajaan Agung Sejagat mengeluarkan seruan bernada ancaman sebagai berikut:
"Bagi siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh menjalankan semua perintah (kebijakan) dari keraton Agung Sejagat, dinyatakan sebagai pembangkang (teroris)."
Saat dihubungi Suara.com, pemilik akun @dinarhapsariprameswari77 mengaku mendapatkan foto surat penolakuan warga ini dari keluarganya yang merupakan keturunan Mangkunegaran 1.
Baca Juga: Mahapatih Kerajaan Agung Sejagat Minta AS Kembalikan Kekuasaan, Kenapa?
"Saya berharap pemerintah setempat bisa segera menyikapi kelompok Kerajaan Agung Sejagat," kata dia kepada Suara.com.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah digegerkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diprakarsai oleh Totok Santosa Hadiningrat bersama istri, Dyah Gitarja.
Mereka juga sedang membangun kerajaan tepatnya di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pendiri Kerajaan Agung Sejagat Pernah Bikin Heboh soal Duit Bank Swiss
"Kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerjaan Majapahit pada tahun 1518," kata Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam jumpa pers di ruang sidang "keraton", Minggu (12/1/2020).
Totok juga mengklaim memiliki jumlah pengikut 425 orang dan terus bertambah. Mereka juga melakukan kirab berkeliling kampung.
Baca Juga: Pendiri Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Pernah Prediksi World War 3 2020
Mabes Polri ikut turun tangan menyelidiki munculnya Kerajaan Agung Sejagat yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama warga di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Mabes terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk memeriksa status KAS yang dipimpin oleh Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun bersama istrinya, Dyah Gitarja alias Kanjeng Ratu.
"Ini masih kami cek seperti apa kerajaan tersebut. Apakah ada kerajaannya, apakah hanya asumsi dan prasangka kami masih menunggu penyidik dari Polda Jateng. Statusnya apa sih, apakah sudah bentuk kelompok atau yayasan," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (14/1/2020).
Selain itu, polisi juga masih memeriksa kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Totok bersama ratusan pengikutnya tersebut.
"Masih didalami seperti apa kami belum bisa memastikan kegiatannya," ucapnya.
Itulah keresahan warga Purworejo yang menolak titah Kerajaan Agung Sejagat bernada mengancam tersebut. (SuaraJogja.id/ Rifan Aditya).