Hitekno.com - Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah tidak hanya membuat geger warga setempat. Namun sampai jadi sorotan netizen di media sosial.
Yang tak kalah jadi sorotan adalah logo dan simbol yang digunakan oleh Kerajaan Agung Sejagat. Ada beberapa logo yang disebut mirip dengan lambang club sepak bola ternama.
Dalam sejumlah foto dan video yang beredar, tampak logo swastika di kerajaan yang diklaim sebagai penerus Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: Kerajaan Agung Sejagat Keluarkan Titah, yang Tak Tunduk Dianggap Teroris
Salah seorang netizen yang mengunggah foto logo ini adalah akun Twitter @xxfrelxx.
"Salah fokus sama dua logo ini, yang satu Nazi yang satu logo apotek," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Pada foto tersebut tampak mirip lambang Nazi besutan Adolf Hitler dengan posisi miring. Tak sampai disitu, lambang Nazi itu dipadukan dengan Bintang Daud.
Baca Juga: Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Sejak Agustus 2019
Namun sebenarnya, lambang ini adalah Swastika bukan lambang Nazi. Karena lambang Nazi memiliki swastika diagonal.
Jelas saja, logo Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo ini langsung menarik perhatian netizen di media sosial.
Selain itu, ada pula logo lain milik kerajaan Totok Santoso Hadiningrat yang menjadi sorotan. Logo itu disebut-sebut mirip dengan logo klub sepak bola RCD Mallorca hingga Real Madrid.
Baca Juga: Bikin Geger, Keraton Agung Sejagat Klaim Sudah Ada Sejak 1518
Berikut beberapa tanggapan netizen pada logo Logo Kerajaan Agung Sejagat yang sedang jadi sorotan.
"Itu kenapa ada swastika di dalam bintang daud," ujar @burrekkk.
"Terserah dia yang punya kerajaan dong, sultan bebas," ungkap @aritsantoso.
Baca Juga: Kemunculan Keraton Agung Sejagat Klaim Janji 500 Tahun untuk Kuasai Jawa
"Doi fans Madrid pasti," kata @randyfaisal.
"Ada logo Real Mallorca," cuit @aufaderman.
"Mahkotanya comot dari logo Real Madrid sepertinya," ungkap @beta_razto.
Untuk diketahui, Raja dan Permaisuri Kerajaan Agung Sejagat si Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir, ditangkap aparat Polda Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar F Sutisna membenarkan penahanan itu.
"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," katanya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.
Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Itulah logo Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo yang sedang jadi sorotan netizen. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).