Hitekno.com - Seorang warga Amerika Serikat, Yaroslav Suris mengajukan gugatan pada situs porno terpopuler, Pornhub karena tak ada subtitle atau terjemahan dalam bentuk teks pada videonya.
Dilansir dari TMZ, dokumen laporan tersebut menyebutkan bahwa situs esek-esek tersebut melanggar hal penyandang tuna rungu berdasarkan Undang-undang Amerika Serikat terkait Disabilitas.
Menurut Yaroslav yang juga seorang tuna rungu tak bisa mendengar audio dari video di situs Pornhub tersebut meski ia sudah langganan premium.
Baca Juga: Larangan Beli Snack-nya Beredar di Grup Alumni 212, Begini Respon Kaesang
Saat menonton video tersebut ia bahkan tak memahami dialog dari beberapa judul video yang sudah dia tonton.
Pihak Pornhub sendiri sudah mengetahui bahwa adanya gugatan tersebut, Corey Price PV Pornhub untuk sementara ini belum bisa memberikan komentar terkait gugatan hukum yang diajukan Yaroslav Suris.
Sementara itu, Pornhub mengumumkan pada 2018 lalu mereka memasang teks tertutup pada beberapa video.
Baca Juga: Dibekali Sensor Hitam Putih, Leica Rilis Kamera Monochrom Terbaru
Dilansir dari DailyMail, situs web serupa seperti RedTube, YouPorn dan Brazzers memiliki teks tertutup pada sebagian video yang dimiliknya.
Menurut Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat, ADA melarang diskriminasi terhadap orang-orang penyadang cacat di beberapa bidang, termasuk pekerjaan, transportasi, akomodasi publik, komunikasi dan akses ke program dan layanan pemerintah.
Yaroslav Suris merasa ia akan mengatakan jika ia tidak puas dengan layanan tersebut, pasalnya ia sudah berlangganan premium di situs dewasa Pornhub tersebut.
Baca Juga: Netizen Investigasi Motif Akun Pornhub Kemkominfo, Terkait IndoXXI?