Heboh Muncul Kesultanan Selaco Tasikmalaya, Mengklaim Diakui PBB

"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018" kata Rohidin pendiri Kesultanan Selaco.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 20 Januari 2020 | 10:52 WIB
Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]

Hitekno.com - Setelah digegerkan kemunculan Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire, kini giliran Kesultanan Selaco atau biasa disebut Selacau Tunggul Rahayu.

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, Rohidin (41) pencetusnya, mengklaim Kesultanan Selaco sudah ada sejak 2004. Artinya, sudah ada sejak sebelum kehebohan Kerajaan Agung Sejagat maupun Sunda Empire.

Baca Juga: BIN Telah Lama Pantau Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire

Rohidin yang ditemui Ayotasik.com—jaringan Suara.com, menuturkan kesultananya itu lebih fokus pada pelestarian budaya Sunda atau leluhur pada saat kerajaan Padjadjaran dipegang oleh Surawisesa.

Kegiatan kebudayaan maupun aktivitas kesultanan juga sering digelar secara terbuka dan bisa disaksikan langsung oleh siapa saja.

"Kami terbuka, melaksanakan kegiatan pun selalu terbuka dan tidak sembunyi sembunyi. Kami mendirikan kesultanan ini dari tahun 2004 lalu." Kata Rohidin, Sabtu (18/1/2020).

Baca Juga: Sunda Empire Punya Portal Berita Sendiri, Jadi Anggota Bayar Rp 350 Ribu

Rohidin menegaskan, kesultanannya itu pun sudah mendapatkan legalitas resmi dari lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 2018 lalu.

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]
Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]

Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.

"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucapnya.

Baca Juga: Foto Ini Viral, Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire Saling Berhubungan?

Rohidin menambahkan, kesultanan miliknya berbentuk yayasan dengan daerah teritori yang mencakup wilayah selatan priangan timur yang  meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.

Dalam yayasan itu, terdapat beberapa posisi seperti menteri atau mangkubumi dan keprajuritan.

"Legalitas dari PBB tadi itu meliputi nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya," ujarnya.

Baca Juga: Geger di Media Sosial, Sunda Empire Mengklaim Bawa Misi Penting

Rohidin menegaskan, meskipun dirinya berbentuk kesultanan, namun membantah kesultanannya merupakan negara di dalam negara.

Bagi Rohidin, NKRI tetap harga mati. Kesultanan hanya bentuk upayanya melestarikan kebudayaan.

"Buat kami NKRI itu harga mati dan segala-galanya. Kami ini penggiat budaya. mengajak kepada generasi muda dan masyarakat untuk tahu budayanya dan melestarikannya," kata Rohidin.

Itulah kehebohan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya yang mengklaim telah mendapatkan pengakuan PBB. (Suara.com/ Reza Gunadha).

Berita Terkait
Berita Terkini

Program ini akan memungkinkan mitra Dell mengakses arsitektur berbasis AI seperti portofolioDell AI Factoryuntuk membant...

internet | 11:05 WIB

Resmi terbit sejak 11 Maret 2014 lalu, Suara.com terus tumbuh dan berkembang dengan berbagai produk jurnalistik dan info...

internet | 18:07 WIB

Kamu harus memilih aplikasi yang telah terdaftar di BAPPEBTI....

internet | 13:00 WIB

Data kuartal 4 tahun 2024 dari PHVI dan PHRI tersebut menunjukkan banyak pertumbuhan pasar properti di berbagai kota....

internet | 14:37 WIB

Solusi SUSE Edge untuk ritel menjawab berbagai kebutuhan penting bagi para pelaku ritel dan menyediakan perangkat lunak ...

internet | 11:38 WIB