Hitekno.com - Belanja online di aplikasi dan situs web e-commerce kini sudah umum dilakukan banyak orang karena memudahkan untuk mendapatkan barang diinginkan tanpa harus pergi ke pusat perbelanjaan.
Mungkin semua orang juga suka melakukannya, termasuk pembeli online bermarga Zhu dari Provinsi Fujian di Cina ini.
Namun, Zhu ini malah dibanned oleh Taobao setelah dia membeli arloji mahal dan minta pengembalian uang.
Baca Juga: Inilah Situs Belanja Online Terpopuler di Indonesia, Siapa Juaranya?
Zhu membagikan tangkapan layarnya saat membeli dan membayar untuk arloji mahal seharga 19.462 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 65 juta.
Dilansir dari laman Wolrd of Buzz, Zhu lantas menyadari bahwa kebiasaan buruknya berbelanja online membeli tanpa berpikir dengan hati-hati dan malah meminta pengembalian uang dalam waktu satu menit setelah pembelian dilakukan.
Permintaannya yang tiba-tiba tersebut yang membuat akun di web e-commerce-nya dilarang membeli barang apa pun dari situs web Taobao hingga 1 Januari 2999.
Baca Juga: 7 Tips Cerdas Sambut Harbolnas Pesta Belanja Online 12.12, Biar Nggak Kalap
Itu artinya Zhu dibanned situs web jual beli Taobao selama 980 tahun.
Alasan di balik banned akun milik Zhu adalah akunnya telah tercatat menyalahgunakan hak keanggotaan seperti membeli barang dan mengajukan pengembalian uang serta mengajukan pengaduan.
Hal ini yang menyebabkan pelanggaran hal hukum dan kepentingan orang lain dan menghambat perintah operasi Taobao, karena itu pihaknya membatasi hak pembelian akun.
Baca Juga: Tak Hanya Manusia, Monyet di Kebun Binatang Ini Bisa Belanja Online
Tak terima akan hal itu, Zhu membela tindakannya dan meminta pengembalian dana karena berdasarkan perjanjian Taobao, pengguna memiliki hak untuk pengembalian uang sebelum pembelian dikirimkan.
Bagaimana menurut kamu akun yang dibanned situs web e-commerce selama 980 tahun ini?
Baca Juga: Festival Belanja Online Berlangsung, Begini Penampakan Kantor e-Commerce