Soal Pencurian Nomor Ponsel Ilham Bintang, Kominfo Tak Bisa Berbuat Banyak

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kasus yang menimpa Wartawan senior Ilham Bintang.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Rabu, 22 Januari 2020 | 17:54 WIB
Konferensi Pers Kominfo terkait Kasus Pergantian Kartu Seluler. (Kominfo)

Konferensi Pers Kominfo terkait Kasus Pergantian Kartu Seluler. (Kominfo)

Hitekno.com - Terkait pencurian nomor ponsel subscriber indentity Module atau Sim Card milik wartawan senior, Ilham Bintang Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tak bisa berbuat banyak. 

Kominfo hanya sebatas memberikan imbauan kepada para operator seluler untuk lebih menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk juga soal proses pergantian kartu sim.

"Kita sudah menerbitkan surat edaran kepada pihak operator untuk lebih berhati-hati terhadap pergantian sim card karena data SIM Card bila digabungkan dengan data-data yang lain bisa sangat merugikan,'' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Samsung Galaxy A51 vs Samsung Galaxy A50s, yang Baru Pasti Lebih Baik?

Samuel pun mengatakan akan mencari jalan keluar atas peristiwa ini, apakah akan menerapkan sistem pendaftaran kartu sim yang baru atau dengan cara lain.

"Ini membuat kita bisa mengevaluasi apakah OTP (one time password) itu aman? Atau kita harus menerapkan teknologi-teknologi keamanan baru," katanya.

Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)
Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)

Sebelumnya Ilham Bintang harus menelan pil pahit lantaran mengalami kerugian ratusan juta usai kartu sim Indosat-nya dibobol orang atau kejahatan skimming. Atas peristiwa ini Ilham Bintang lantas melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: Program Undian Smartfren WOW Berlanjut di 2020, Yuk Ikutan!

Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.

Data tersebut dimulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.

Ilham mengatakan, pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.

Baca Juga: Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Kominfo Duga Indosat Telah Lalai

Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham.(Suara.com/Mohammad Fadil Djailani)

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB