BRTI Usulkan Rekam Biometrik Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM

Data biometrik seperti foto wajah, iris mata, atau sidik jari akan menjadi pelengkap dari NIK dalam proses registrasi kartu SIM.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Kamis, 23 Januari 2020 | 09:30 WIB
SIM Card

SIM Card

Hitekno.com - Sebagai salah satu validasi data dalam registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) seluler, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana menerapkan rekam biometrik.

"Itu untuk mencegah orang memakai data orang lain," kata Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Data biometrik seperti foto wajah, iris mata, atau sidik jari akan menjadi pelengkap dari data primer dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga.

Baca Juga: Ibu Dihujat Gara-Gara Melabrak Penjual Cilok, Padahal Syuting Video Klip

Sebelum menerapkan aturan tersebut, BRTI perlu memastikan apakah sistem seperti itu mungkin dilakukan. Untuk itu mereka terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengetahui seberapa kuat jaringan yang dimiliki untuk menerima registrasi kartu SIM dengan biometrik.

Dilansir dari laman Suara.com, Ketut menilai dengan data biometrik operator seluler akan lebih bertanggung jawab terhadap validitas data pelanggan. Otentikasi biometrik juga bisa diterapkan di layanan pascabayar ditambah data lainnya, misalnya akun bank yang digunakan untuk pembayaran.

Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)
Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)

Rencana otentikasi biometrik ini hanya akan berlaku untuk pengguna baru.

Baca Juga: Soal Pencurian Nomor Ponsel Ilham Bintang, Kominfo Tak Bisa Berbuat Banyak

Ditemui di acara yang sama Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir, menyatakan saat ini sudah ada beberapa operator seluler anggota mereka yang menguji coba data biometrik.

Menurut dia, perlu ada diskusi lebih lanjut yang berkaitan dengan pelaksanaan.

Sementara untuk penggantian kartu SIM seluler, ATSI mengusulkan diperlukan foto dengan KTP untuk melakukan verifikasi kebenaran pemilik SIM seluler. Hal ini guna menghindari pencurian data.

Baca Juga: Biar Mudah Dikenali, Driver Ojo Ini Pasang Benda Unik di Helmnya

Jadi nantinya pelanggan yang datang ke gerai untuk mengganti kartu SIM akan difoto sambil memegang KTP. Cara seperti ini juga dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial.

Selain itu, ATSI juga meminta pengguna ponsel untuk mengatur beberapa fitur di ponsel mereka ke setelan privasi agar data tidak mudah tersebar. (Suara.com/Liberty Jemadu)

Baca Juga: Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Kominfo Duga Indosat Telah Lalai

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB