Hitekno.com - Sebagai salah satu validasi data dalam registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) seluler, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana menerapkan rekam biometrik.
"Itu untuk mencegah orang memakai data orang lain," kata Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Data biometrik seperti foto wajah, iris mata, atau sidik jari akan menjadi pelengkap dari data primer dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga.
Baca Juga: Ibu Dihujat Gara-Gara Melabrak Penjual Cilok, Padahal Syuting Video Klip
Sebelum menerapkan aturan tersebut, BRTI perlu memastikan apakah sistem seperti itu mungkin dilakukan. Untuk itu mereka terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengetahui seberapa kuat jaringan yang dimiliki untuk menerima registrasi kartu SIM dengan biometrik.
Dilansir dari laman Suara.com, Ketut menilai dengan data biometrik operator seluler akan lebih bertanggung jawab terhadap validitas data pelanggan. Otentikasi biometrik juga bisa diterapkan di layanan pascabayar ditambah data lainnya, misalnya akun bank yang digunakan untuk pembayaran.
Rencana otentikasi biometrik ini hanya akan berlaku untuk pengguna baru.
Baca Juga: Soal Pencurian Nomor Ponsel Ilham Bintang, Kominfo Tak Bisa Berbuat Banyak
Ditemui di acara yang sama Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir, menyatakan saat ini sudah ada beberapa operator seluler anggota mereka yang menguji coba data biometrik.
Menurut dia, perlu ada diskusi lebih lanjut yang berkaitan dengan pelaksanaan.
Sementara untuk penggantian kartu SIM seluler, ATSI mengusulkan diperlukan foto dengan KTP untuk melakukan verifikasi kebenaran pemilik SIM seluler. Hal ini guna menghindari pencurian data.
Baca Juga: Biar Mudah Dikenali, Driver Ojo Ini Pasang Benda Unik di Helmnya
Jadi nantinya pelanggan yang datang ke gerai untuk mengganti kartu SIM akan difoto sambil memegang KTP. Cara seperti ini juga dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial.
Selain itu, ATSI juga meminta pengguna ponsel untuk mengatur beberapa fitur di ponsel mereka ke setelan privasi agar data tidak mudah tersebar. (Suara.com/Liberty Jemadu)
Baca Juga: Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Kominfo Duga Indosat Telah Lalai