Viral Struk Makanan Rp 106 Juta, Netizen Salah Fokus ke Nominal Pajaknya

Nominal pajak yang membuat jiwa missqueen netizen bergetar.

Agung Pratnyawan

Posted: Selasa, 04 Februari 2020 | 10:53 WIB
Viral Struk Makanan Senilai Rp 106 Juta, Netizen Gagal Fokus Lihat Menu Ini. (Twitter/FOODFESS2)

Viral Struk Makanan Senilai Rp 106 Juta, Netizen Gagal Fokus Lihat Menu Ini. (Twitter/FOODFESS2)

Hitekno.com - Sempat viral di media sosial sebuah struk makanan dengan nominal fantastis. Namun netizen yang jeli, tidak hanya fokus pada totalnya saja, namun pada detail apa yang ada di struk makanan tersebut.

Secara total, nominal struk makanam yang viral di media sosial ini membuat jiwa missqueen netizen bergetar.

Kata missqueen sendiri merupakan bahasa kekinian yang sering digunakan pengguna Twitter dan berarti 'miskin'.

Baca Juga: Makan Sate, Netizen Ini Malah Dapat Bonus Tak Terduga

Dibagikan melalui akun base Twitter @FOODFESS2 pada 29 Januari, pengunggah membagikan kembali foto bon pembayaran yang ditemukannya di linimasa Twitter miliknya.

Dalam bon pembayaran itu, tertulis jumlah nominal yang harus dibayarkan sebesar Rp 106,2 juta dengan pajak sebesar Rp 21,2 juta dan layanan jasa Rp 4 juta.

Besarnya nomimal tersebut tentu menjadi sorotan netizen dan melihat makanan dan minuman apa yang dibeli.

Baca Juga: Lukisan Piring Ungkap Kenapa Tidak Boleh Menyisakan Makanan, Miris

Diketahui struk makanan yang viral di media sosial tersebut dikeluarkan oleh Lavva lounge yang terletak di Plaza Senayan, Jakarta Pusat.

Beberapa merasa wajar dengan harga tersebut jika melihat jenis minuman yang dipesan. Tak hanya itu, beberapa netizen pun menduga makanan dan minuman itu dipesan oleh kelompok.

Bon pembayaran makan dengan nominal tax yang bikin melongo. [Twitter]
Bon pembayaran makan dengan nominal tax yang bikin melongo. [Twitter]

Beberapa makanan dan minuman yang menjadi sorotan karena besarnya nominal harga antara lain Devils Lair Cab Sav seharga Rp 3,5 juta, tiga Macallan seharga Rp 26,4 juta, tiga Saltram No.1 Shiraz seharga Rp 11,2 juta, empat Whistler seharga Rp 7,8 juta, dan lima belas nasi sambal setan seharga Rp 2,1 juta.

Baca Juga: Lihat Struk Makanan Senilai Rp 106 Juta, Netizen Gagal Fokus ke Menu Ini

Subtotal pembelanjaan "hanya" sebesar Rp 80,9 juta namun dengan ditambahnya biaya layanan jasa dan pajak, nominalnya membengkak hingga ratusan juta.

Unggahan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 2.200 kali ke sesama pengguna Twitter itu pun menuai beragam komentar dari netizen.

Bon pembayaran makan dengan nominal tax yang bikin melongo. [Twitter]
Bon pembayaran makan dengan nominal tax yang bikin melongo. [Twitter]

"Nasi sambel setan 2 jutaan. Apa pake setan asli hah?" tulis akun @lalithaasya.

Baca Juga: Makan Tikus Hidup-hidup, Aksi Pria Ini Bikin Netizen Merasa Jijik

"Totalan segini udah bisa bayar kuliahku 7 semester ditambah uang kos 4 tahun. Sisanya masih bisa buat uang hidup di kos 30 bulan," komentar @cheriogvrl.

"Bayar pajaknya aja nggak mampu," tulis @captogip.

"Hatiku bergejolak lihat billnya lebih mahal dari harga rumahku..." tambah @noe_roelz.

"Ini Lavva lounge and karaoke di Plaza Senayan. Wajar kok harganya buat ukuran club segitu + pajak servicenya emang 35 persen," ungkap @amel_blooms.

Itulah struk makanan yang viral di media sosial, bukan cuma total biaya tapi netizen salah dokus ke nominal pajaknya. (Suara.com/ Lintang Siltya Utami).

Berita Terkait
Berita Terkini

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB

Berbagai kemampuan ditawarkan ZohoCRM for Everyone....

internet | 15:09 WIB

Portofolio baru Dell ini dirancang untuk membantu meningkatkan produktivitas organisasi dan karyawan di Indonesia memasu...

internet | 14:41 WIB