Hitekno.com - Hingga Minggu (8/3/2020), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapati sebanayk 177 hoaks atau berita bohong terkait virus corona di Indonesia.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin, mengatakan dari 177 kasus yang ditemukan, lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum.
Kelima kasus tersebut yakni dua kasus tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, dua kasus lainnya di Kalimantan Barat, dan satu di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca Juga: Prototype Nintendo PlayStation Dilelang, Laku Rp 5,1 Miliar
"(Hoaks yang dibawa ke jalur hukum) adalah mereka (pembuat hoaks) yang punya indikasinya. Misalnya untuk kasus yang di bandara itu, kalau ada niatan, desain, itu dia niat dong, bikin kepanikan," kata Semuel.
Berdasarkan data terbaru Kominfo, pada periode Senin (2/3/2020) hingga Minggu (8/3/2020), terdapat sebanyak 35 isu hoaks baru yang ditemukan, atau naik hingga 18 berita bohong baru terkait virus corona dari pekan sebelumnya yang hanya ditemukan 17 hoaks.
Data tersebut juga menunjukkan, hoaks tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, China.
Baca Juga: Ingin Diperlakukan Khusus, Pembeli Ini Minta Dipanggil yang Mulia
Temuan itu terus menurun selama empat pekan, namun kembali mencuat pekan lalu menyusul pengumuman kasus pertama virus corona di Indonesia.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran hoaks serta memberikan literasi digital yang berisikan informasi yang benar dan terpercaya.
"Kita ingin menyediakan edukasi literasi digital. Mendahulukan nalar sebagai kapten kita. Bagaimana bisa memberikan kesadaran masyarakat soal ruang digital," kata pria yang akrab disapa Semmy itu.
Baca Juga: Kisahnya Viral, Driver Gojek Jogja Kirim Bakpia ke Jakarta dapat Apresiasi
"Kesadaran itu menyangkut apa yang kita lihat, baca, tonton, dan bagaimana informasi bisa dipercaya sampai sumbernya memang bisa dipercaya," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, penanganan hoaks, menurut Semuel juga bermacam-macam, mulai dari pemblokiran situs yang menyediakan berita bohong, pembetulan dan penurunan (take down) informasi yang salah, hingga akhirnya ke jalur hukum bila hoaks-nya meresahkan publik.
"Tapi untuk mereka yang mencoba untuk membuat suasana tidak kondusif, ya kita proses hukum. Kita juga memilah dan memilih. Karena ini masalah bersama dan harus membuat masyarakat tenang," pungkasnya.
Baca Juga: Begini Cara Kerja WeChat Sensor Kata Kunci Terkait Hoaks Virus Corona
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.(Suara.com/Liberty Jemadu)