Hitekno.com - Dalam rangka meningkatkan literasi digital bagi masyarakat, Gojek berkolaborasi erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) serta pemangku kepentingan lainnya termasuk Komisi I DPR menggelar acara edukasi publik di Gedung Auditorium Mandiri Fisipol UGM.
Acara yang dihadiri oleh mahasiswa dan juga masyarakat umum ini membahas mengenai pentingnya pemahaman akan keamanan digital dalam menggunakan berbagai platform atau aplikasi.
Edukasi publik yang digelar pada hari Kamis (12/03/2020) mempunyai tema berjudul "Mencegah Manipulasi Psikologis: Berinteraksi di Platform Digital dengan Aman dan Nyaman".
Baca Juga: Diduga Driver Ojol Sentuh Dada Siswi, Ini Tanggapan Gojek
Acara ini menghadirkan empat pembicara yaitu Meutya Viada Hafid (Ketua Komisi I DPR RI), Adityo Hidayat (Peneliti CfDS), Ardhanti Nurwidya (Senior Manajer Gojek), dan Slamet Santoso (Direktur Pemberdayaan Informatika Dirjen Kemkominfo).
Dimoderatori oleh Gilang Desti Parahita yang merupakan dosen Ilmu Komunikasi UGM, acara tersebut memberikan edukasi terkait keamanan digital di mana data hingga password yang dimiliki oleh pengguna menjadi prioritas tinggi agar tidak diincar oknum penipu.
Ardhanti Nurwidya selaku Senior Manager Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Gojek menyatakan keamanan dan keselamatan merupakan prioritas utama perusahaan karya anak bangsa tersebut.
Baca Juga: Kisahnya Viral, Driver Gojek Jogja Kirim Bakpia ke Jakarta dapat Apresiasi
"Komitmen terhadap keamanan dan keselamatan kami tunjukkan dengan pemanfaatan teknologi terkini dan tercanggih untuk memberikan rasa aman saat menggunakan aplikasi Gojek serta pengadaan berbagai program proteksi baik bagi konsumen maupun mitra kami. Dua minggu lalu, kami telah meluncurkan Inisiatif #AmanBersamaGojek guna terus menunjukkan keseriusan kami,” ungkap Ardhanti.
Memanfaatkan machine learning pada teknologi Gojek SHIELD, Ardhanti mengklaim bahwa Gojek menjamin keamanan pelanggan bahkan dalam keadaan darurat sekalipun.
Hasil riset Center for Digital Society (CfDS) UGM mengungkapkan bahwa banyak penipuan digital marak terjadi akibat rendahnya pemahaman pengguna akan keamanan digital, termasuk pentingnya mengamankan informasi pribadi seperti kode One Time Password (OTP), dan pentingnya waspada penipuan berbasis rekayasa sosial atau “manipulasi psikologis”.
Baca Juga: Terkait Bentrokan Driver Ojol dengan Debt Collector, Ini Tanggapan Gojek
Slamet Santoso selaku perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjelaskan bahwa prioritas Kemkominfo saat ini adalah meningkatkan literasi digital masyarakat.
Ia menuturkan bahwa berdasarkan riset dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 170 juta pengguna.
Namun sayangnya, tingkat literasi digital masyarakat kita masih tergolong rendah.
Baca Juga: Gojek Swadaya Bersama BULOG Dikenalkan, Pendapatan Driver Diharapkan Tambah
Tantangan yang dihadapi kita saat ini termasuk maraknya hoaks, penyebaran konten pornografi, penipuan secara online (Fraud), perundungan siber (cyber bullying), radikalisme atau ekstrimisme digital, dan konten terkait perjudian.
Meutya Viada Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI menjelaskan bahwa literasi keamanan digital sangat penting bagi masyarakat karena mereka yang kurang literasi cenderung lebih mudah mengalami tindak penipuan, terutama dari kalangan ibu-ibu.
"Saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi, sehingga upaya peningkatan literasi digital oleh berbagai pihak sangatlah penting, salah satunya yang dilakukan Gojek saat ini. Upaya-upaya seperti ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk mengetahui bahwa menjaga keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama," kata Meutya Viada Hafid.
Meutya juga menambahkan bahwa seringkali banyak salah persepsi pada masyarakat Indonesia terkait penipuan online yang terjadi.
Saat ini, pemerintah bersama dengan Komisi I DPR RI sedang membahas Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Besar harapan kami bahwa Undang-Undang ini dapat mengubah mindset masyarakat agar dapat lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadinya masing-masing, termasuk dengan tidak membagi OTP maupun PIN," tambah Meutya Viada Hafid.
Tak hanya diskusi publik, Gojek bekerja sama dengan CfDS UGM juga mempublikasikan panduan "Kajian Peningkatan Kompetensi Keamanan Digital di Indonesia" yang berfungsi sebagai panduan industri untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan digital.