Hoaks Terkait Virus Corona Jadi 196, Kominfo Dorong Medsos Lebih Sigap

Perusahaan-perusahan media sosial diminta lebih cepat menghapus konten-konten hoaks virus corona.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Jum'at, 13 Maret 2020 | 07:00 WIB
Johnny G. Plate. ((suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Johnny G. Plate. ((suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Hitekno.com - Pada Kamis, (12/3/2020) Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengatakan bahwa jumlah hoaks virus corona terus bertambah, hingga kini sudah bertambah hingga 196. Johnny mendorong para perusahaan media sosial lebih sigap menghapus konten hoaks tersebut. 

"Kita minta kepada digital platform, termasuk Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya, dari pihak Indonesia kalau ada hoaks kita minta take down," kata Plate, seperti dilansir Antara, saat menghadiri peresmian kerjasama Alita dan Facebook Connectivity.

Karena jumlah hoaks terus bertambah dan bahkan melampui jumlah pengidap virus corona di Indonesia, Plate mendorong perusahaan digital untuk mempercepat langkah teknis penurunan konten hoaks di platform mereka.

Baca Juga: Tambah Literasi Keamanan Digital, Gojek dan Kominfo Gelar Edukasi Publik

"Tentu di perusahaan-perusahaan itu ada aturannya, mereka tentu menempuh aturannya, yang kita minta cepetan dikit jangan sampai hoaksnya berkembang, akhirnya menambah masalah, apalagi sudah statusnya epidemik yang bukan hanya masalah Indonesia ini sudah masalah global," desak Plate.

Selain bekerjasama dengan platform digital media sosial, Johnny mengatakan Kominfo terus mempererat kerjasama dengan Kepolisian RI.

Media Sosial/Pixabay
Media Sosial/Pixabay

"Khusus virus corona, Kominfo sudah bersurat kepada Polri untuk melaksanakan penegakan hukum bagi yang menyebarkan berita-berita ini di situasi pandemik dunia," ujar Menkominfo.

Baca Juga: Disuapi Buah, Member Boyband Winner Ini Nyaris Makan Salak Sekulitnya

Plate juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita bohong terkait virus corona, sebab pemerintah telah berusaha bersungguh-sungguh menjaga perluasan virus, yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rabu (11/3/2020), sebagai pandemi.

"Polri mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan Polri sedang melakukan itu," dia menambahkan.

Sebelumnya, Senin (9/3/2020), Kominfo mengumumkan terdapat 177 hoaks virus corona hingga Minggu (8/3), yang berarti terdapat sebanyak 19 hoaks baru dalam empat hari belakangan.

Baca Juga: Beli Roti Sisir tapi Nggak Dimakan, Kelakuan Netizen Ini Bikin Ngakak

Dari 177 kasus yang ditemukan pada Minggu (8/3/2020), lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum. Kelima kasus tersebut yakni dua kasus tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, dua kasus lainnya di Kalimantan Barat, dan satu di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.(Suara.com/Liberty Jemadu)

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB