Kominfo Temui 242 Konten Hoaks, Jokowi Positif Corona Masuk Daftar Terbaru

Kabar tak benar tersebut masuk dalam daftar hoaks temuan Kominfo ke 232.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Rabu, 18 Maret 2020 | 10:00 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 [Dok : DPR]

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 [Dok : DPR]

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan sebanyak 242 konten hoaks terbaru terkait dengan virus corona COVID-19. Seluruh konten itu terbesar di platform media sosial maupun website dan platform pesan instan.

Dalam keterangan website resminya, Selasa (17/3/2020) Menteri Kominfo Johnny G Plate mangatakan akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tak benar atau hoaks yang beredar.

Salah satu hoaks terbaru terkait virus corona merupakan kabar mengenai Presiden Jokowi positif virus corona.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Lawan Corona Viral, Hashtag #dokterhandokogunawan Trending

Kabar hoaks tersebut dikatakan Menkominfo Johnny G Plate dalam pers rilis Kominfo terkait virus corona. Kabar tak benar tersebut masuk dalam daftar hoaks temuan Kominfo ke 232.

''Isu hoaks di antaranya yang ke 232, hoaks yang Presiden Jokowi Positif Virus Corona. Kelatahan seperti ini merugikan diri sendiri, masyarakat dan bangsa dan negara,'' ujarnya.

Johnny G. Plate. ((suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Johnny G. Plate. ((suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Sedangkan hoaks 231 mengenai seorang driver Gojek kena Virus Corona. ''Mitra Gojek diduga suspect kabur dari RS Persahabatan, itu salah juga'' tambahnya.

Baca Juga: Ilmuwan Sarankan 4 Senjata untuk Perangi Perubahan Iklim

Menteri Kominfo menilai tindakan penyebaran isu yang tidak benar, di tengah penyebaran COVID-19 saat ini tidak baik, pasalnya hoaks tersebut berpotensi membuat berbagai lapisan masyarakat panik dan takut.

Dilansir dari laman Kominfo.go.id, mengatasi hal ini Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform. "Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," jelasnya.

Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan publik, maka akan ditindak lanjuti penegak hukum yakni kepolisian.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Bandwidth, Biznet Dukung Kerja dan Belajar Online

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB