Fadli Zon Mancing di Kali Belakang Rumah, Netizen Sebut Langgar Aturan

Netizen menyoroti kedekatan rumah Fadli Zon dengan kali yang dianggap melanggar aturan. Kenapa?

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 22 Maret 2020 | 14:30 WIB
Foto Fadli Zon asyik mancing di kali belakang rumah. (Twitter/ fadlizon)

Foto Fadli Zon asyik mancing di kali belakang rumah. (Twitter/ fadlizon)

Hitekno.com - Foto Anggota DPR RI Fadli Zon yang nampak asyik mancing di kali belakang rumah ramai mendapat sorotan netizen. Bahkan ada netizen yang menyebutnya melanggar aturan.

Fadli Zon mengunggah foto mancing di kali belakang rumah tersebut ke Twitter pada Jumat (20/3/2020). Mendadak foto ini ramai ditanggapi netizen.

Bukan soal posenya, netizen dibuat kesal dengan jarak sungai dan rumahnya yang dianggap melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015.

Baca Juga: Kaesang Sempat Tak Aktif di Media Sosial, Netizen Khawatir

"Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015," komentar akun @pudidik pada foto Fadli Zon.

Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 yang dimaksud oleh netizen tersebut adalah aturan tentang penetapan garis sempadan sungai dan sempadan danau.

Foto Fadli Zon Memancing (Twitter/FadliZon)
Foto Fadli Zon Memancing (Twitter/FadliZon)

Pada komentarnya, @pudidik menyoroti pada Pasal 5 poin a, b, dan c.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut yang Dikembalikan Raja Belanda Bukan Keris Milik Diponegoro

Pada Pasal 5 mengatur garis sepadan tidak bertanggul di kawasan perkotaan. Garis sempadan sendiri merupakan garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai.

Pada Pasal 5 Ayat 1 poin (a) menyatakan, "paling sedikit berjarak 10 (sepuluh) meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 (tiga) meter."

Menurut netizen, jarak antara bangunan rumah Fadli Zon dan sungai dianggap terlalu dekat. Sementara poin (b) pada Pasal 5 menyatakan, bahwa jarak paling sedikit 15 meter sebelah kiri dan kanan untuk sungai kedalaman 3-20 meter.

Baca Juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Main Ayunan Bareng, Netizen: Duo Nyinyir

Sedangkan untuk sungai berkedalaman 20 meter ke atas, jarak sepadan tidak bertanggul minimal 30 meter.

Cuitan warganet menuding Fadli Zon langgar aturan. (Twitter)
Cuitan netizen menuding Fadli Zon langgar aturan. (Twitter)

Fadli Zon pun mendapatkan nasihat dari seorang netizen pengguna akun @datuakrajoangek. Dia mengatakan aturan itu agar alat berat bisa masuk untuk normalisasi atau mengeruk sungai.

"Izin Bang, setahu saya nggak boleh pagar rumah langsung di pinggir kali begitu. Nggak boleh dihabisin dan dijadikan hak milik karena harus ada jalan inspeksi pinggir kali. Agar kalau ada apa-apa, alat berat bisa masuk untuk normalisasi atau ngeruk sungai," cuit akun @datuakrajoangek.

Baca Juga: Dihujat Usai Komentari Menkes Sok Jagoan, Netizen Sebut Fadli Zon Nyinyir

Atas dasar itu, netizen menganggap bahwa Fadli Zon yang merupakan anggota DPR dan berwenang membuat UU malah melanggar Peraturan Menteri.

"Anggota dewan ngajarin langgar peraturan" tulis akun @Midun_68.

"Mana peduli dengan Permen yang kaya ginian" tambah akun @Maz_Noenk.

"Siapa tau beliau bangun rumah dulu baru sungainya terbentuk" sahut akun @pradatyaaga.

Pada Pasal 22 Ayat 1 menyebutkan bahwa, pemanfaatan garis sempadan hanya terbatas untuk;

a. bangunan prasarana sumber daya air;
b. fasilitas jembatan dan dermaga;
c. jalur pipa gas dan air minum;
d. rentangan kabel listrik dan telekomunikasi;
e. kegiatan lain sepanjang tidak mengganggu fungsi sungai, antara lain kegiatan menanam tanaman sayur-mayur; dan
f. bangunan ketenagalistrikan.

Itulah keramaian netizen pada foto Fadli Zon mancing di kali belakang rumah yang dianggap telah melanggar aturan. (Suara.com/ Fita Nofiana).

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB