Hitekno.com - Dalam rangka melawan wabah COVID-19 yang disebabkan virus corona baru SARS-CoV-2, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenalkan aplikasi Tracetogether.
Menurut Kominfo, aplikasi Tracetogether ini bisa dimanfaatkan dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Menkominfo, dalam jumpa pers yang ditayangkan secara langsung di berbagai media sosial, menjelaskan bahwa aplikasi Tracetogether akan berfungsi untuk melacak dan menelusuri riwayat kontak orang positif COVID-19, kemudian membatasi penyebaran virus itu sendiri.
Baca Juga: Mengenal Trace Together, Aplikasi yang Digunakan Kominfo Lacak Corona
"Melalui putusan ini, penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya," terang Johnny Plate.
Lalu bagaimana aplikasi Tracetogether dari Kominfo ini bekerja?
Johnny Plate menjelaskan, bahwa aplikasi yang mulai aktif pada Kamis, hari ini, akan diinstall pada gawai atau ponsel orang yang positif terjangkit COVID-19, "secara sukarela."
Baca Juga: Antisipasi Pemborosan Data, Menkominfo Himbau Tak Menonton Film Ilegal
Kemudian aplikasi akan secara otomatis mencatat pergerakan pasien atau orang positif COVID-19 tersebut selama 14 hari ke belakang.
Selanjutnya, akan dicatat nomor ponsel yang selama 14 hari ke belakang berada di dekat pasien tersebut.
Para pemilik nomor ponsel yang selama 14 hari ke belakang berada dekat pasien akan mendapatkan peringatan dari pemerintah via SMS blast.
Baca Juga: Ini Ancaman Menkominfo Pada Pedagang Online yang Permainkan Harga
Mereka akan diminta menjalani protokol orang dalam pantauan ( ODP). Dengan kata lain, mereka otomatis menjadi ODP.
Tak hanya itu, aplikasi Tracetogether juga akan memantau pasien atau orang positif COVID-19 dan memberinya peringatan jika ia melewati batas area isolasi.
Aplikasi Tracetogether, jelas Johnny Plate, akan memonitor pergerakan publik berdasarkan nomor ponsel atau Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) dan data yang direka Base Transceiver Station (BTS).
Baca Juga: Sempat Sebut Klorokuin Penyembuh COVID-19 Hoaks, Ini Klarifikasi Kominfo
Itulah cara kerja Aplikasi Tracetogether yang dikenalkan Kominfo dalam rangka menekan peneybaran virus corona COVID-19. (Suara.com/ Liberty Jemadu).