Hitekno.com - Netizen dengan akun @riotuasikal belum lama ini membuat cuitan yang mengungkap dua tipe polisi saat wabah corona menyebar. Viral di Twitter, unggahan ini langsung saja banjir cibiran netizen.
Diunggah pada Selasa (31/3/2020) lalu, unggahan @riotuasikal ini menunjukan dua tipe polisi saat wabah corona mengancam Indonesia.
"Dua tipe polisi saat COVID-19" tulis @riotuasikal dalam cuitannya.
Baca Juga: Jadi Trending, Ini Fakta Sebenarnya dari Cuitan Galau Susi Pudjiastuti
Nampak dalam tipe pertama netizen ini mengunggah screenshot berita tentang anggota polisi yang membubarkan resepsi pernikahan di Banten. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang kini begitu mengancam kehidupan.
Pemerintah sendiri memberikan imbauan agar masyakarat menghindari keramaian dan melakukan isolasi diri di rumah aja untuk menghentikan penyebaran virus corona. Pihak kepolisian lalu memiliki peran penting untuk menertibkan hal ini.
Di sisi lain, pada tipe kedua, nampak seorang anggota polisi yang melangsungkan pesta pernikahannya pada 21 Maret 2020 lalu di salah satu hotel mewah di Jakarta. Pada masa itu, virus corona memang sudah mewabah dan gerakan di rumah saja telah dilakukan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Umat Kristen Lantunkan Asmaul Husna Guna Hadapi Corona?
Dalam potret yang diunggah di akun Instagram anggota polisi tersebut nampak pesta pernikahan yang dihadiri oleh para tamu undangan.
Viral di Twitter, unggahan mengenai dua tipe polisi saat wabah corona ini lalu mendapat berbagai komentar netizen. Lebih dari 1.300 komentar bernada cibiran lalu diberikan di kolom balasan unggahan tersebut.
"Enak ya bang jadi anggota? Gua mau nongkrong di warung aja diusir mulu dari tanggal 16" tulis netizen.
Baca Juga: Kamu Bisa Bantu Ilmuwan Perangi Virus Corona dari Rumah, Begini Caranya
"Sebagai rakyat, kita bisa apa?" ungkap netizen lainnya.
"Aku juga komen menanyakan kenapa bisa resepsi sedangkan maklumat dari Kapolri tentang larangan berkumpul dan mengadakan kegiatan dengan banyak orang udah keluar 19 Maret 2020 lalu" balas netizen.
Mengutip Suara.com, maklumat Kapolri dengan nomor Mak/2/III/2020 mengenai larangan menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang atau keramaian telah dikeluarkan sejak 19 Maret 2020 kemarin.
Baca Juga: Saat Pandemi COVID-19, Gojek Hadirkan 12 Program Kesejahteraan Mitra Driver
Maklumat Kapolri ini sejalan mengikuti instruksi Presiden untuk menerapkan social distancing terkait wabah corona di Indonesia.
Viral di Twitter, unggahan dua tipe polisi saat wabah corona ini sudah mendapat lebih dari 17 ribu retweets dan ribuan balasan dari netizen.