Hitekno.com - DANA, dompet digital telah mengumumkan kehadiran fitur pendataan UMKM yang disematkan dalam miniprogram Siap Siaga COVID-19 yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu.
Langkah ini sebagai kontribusi DANA dalam perjuangan bersama seluruh elemen bangsa untuk memerangi pandemi global COVID-19.
Fitur pendataan UMKM ini merupakan bentuk dukungan DANA terhadap gerakan sosial #BelanjadiWarungTetangga yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk mendorong terus bergulirnya perekonomian rakyat di tengah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Solidaritas untuk Indonesia, DANA Hadirkan Fitur Siap Siaga COVID-19
"DANA mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendata para pelaku UMKM, termasuk warung kelontong dan warung makan kecil. Melalui fitur pendataan UMKM, kami mengajak pengguna dompet digital DANA untuk mendaftarkan warung-warung di sekitar tempat tinggalnya, dan membantu mereka untuk tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan omset harian mereka," ungkap Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri DANA.
Vincent menambahkan, "Gerakan #BelanjaDiWarungTetangga merupakan bentuk solidaritas masyarakat yang dapat dilakukan melalui aplikasi dompet digital DANA. Pengguna DANA dapat berpartisipasi dengan mengakses miniprogram Siap Siaga COVID-19, memilih opsi 'Daftarkan Warung Sekitar Kamu', lalu mendaftarkan nama dan nomor telepon pemilik warung, jenis usaha, serta alamat tempat usaha mereka. Dengan melakukan pendataan ini, pengguna DANA telah ikut serta dalam aksi nyata menyelamatkan warung-warung di sekitar mereka dan turut menggerakkan perekonomian nasional."
Daftar warung yang disampaikan oleh pengguna DANA melalui miniprogram Siap Siaga COVID-19 akan langsung diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan data untuk pendistribusian bantuan kepada warung-warung tersebut.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Digital Indonesia, DANA Tuntaskan Implementasi QRIS
Bantuannya dapat berupa bantuan tunai atau persediaan bahan pokok dengan harga normal dari BUMN klaster pangan yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, dengan memberikan dukungan maksimal dalam program yang bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi global. Ini selaras dengan komitmen kami untuk terus mengontribusikan teknologi dan kapabilitas platform DANA yang terbuka untuk memajukan ekosistem perekonomian Indonesia," ujar Vincent.
Sebelumnya, DANA telah memperkenalkan miniprogram Siap Siaga COVID-19. Melalui miniprogram yang dapat diakses melalui aplikasi dompet digital DANA tersebut, pengguna DANA bisa memperoleh fakta-fakta dan beragam informasi edukatif terkait COVID-19, melakukan diagnosa kesehatan secara mandiri, hingga melakukan donasi digital guna membantu penyediaan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan serta pembiayaan pengobatan masyarakat yang terdampak COVID-19 melalui kerja sama DANA dengan Kitabisa.com.
Baca Juga: Dorong Indonesia Tanpa Tunai, DANA Optimalkan Kompetensi Gen Z
"Pengintegrasian beragam akses fundamental terkait isu COVID-19 ke dalam satu akun dompet digital DANA merupakan wujud kesungguhan DANA sebagai perusahaan teknologi terdepan dari Indonesia, yang berkontribusi langsung dalam meningkatkan kesadaran dan produktivitas masyarakat di tengah pandemi yang kini tengah berlangsung," pungkas Vincent.